KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN DI LINGKUNGAN UBIVERSITAS GADJAH MADA
Abstract
Jabatan fungsional adalah jabatan karir, prestasi dan jabtan pilihan. Dalam sistem pengembangan jabtan fungsional digunakan sistem penilaian prestasi berdasarkan angka kredit yang di peroleh pada jabatan dan waktu tertentu. ketentuan angka kredit yang di peroleh dalam rangka kenaikan jabatan ternyata untuk semua jabtan adalah sama. Sistem kenaikan jabatan menggunakan angka kredit ini merupakan perwujudan prestasi seseorang yang telah dilakukan secara mandiri dan profesional. Kenaikan jabatan ke tingkat yang lebih tinggi secara berjenjang dan berkesinambungan itu merupakan suatu karir dan hak seorang pegawai.