ANALISA WAKTU PELAKSANAAN PROYEK KONSTRUKSI DENGAN VARIASI PENAMBAHAN JAM KERJA (LEMBUR) (STUDI KASUS : PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR PELAYANAN PAJAK DI BANTUL, DIY)
Abstract
Waktu dan biaya sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dan kegagalan suatu proyek. Tolak ukur keberhasilan proyek biasanya dilihat dari waktu penyelesaian yang singkat dengan biaya yang minimal tanpa meninggalkan mutu hasil pekerjaan. Pengelolaan proyek secara sistematis diperlukan untuk memastikan waktu pelaksanaan proyek sesuai dengan kontrak atau bahkan lebih cepat sehingga biaya yang dikeluarkan bisa memberikan keuntungan. Dan juga menghindarkan dari adanya denda akibat keterlambatan penyelesaian proyek Tujuan dari penelitian ini adalah menghitung perubahan biaya dan waktu pelaksanaan proyek dengan variasi penambahan jam kerja dari 1 jam lembur sampai 4 jam lembur menggunakan program Microsoft Project. Serta membandingkan hasil antara biaya denda dengan perubahan biaya sebelum dan sesudah penambahan jam kerja (lembur).
Pengumpulan data atau informasi dari suatu pelaksanaan proyek konstruksi yang sangat bermanfaat untuk evaluasi optimasi waktu dan biaya secara keseluruhan. Data yang diperlukan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari instansi yang terkait seperti kontraktor, konsultan pengawas, dan lain-lain. Analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan bantuan program Microsoft Project 2007.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) perubahan biaya dari kondisi normal sebesar Rp17.606.734.240,30 dan waktu pelaksanaan proyek dari kondisi normal selama 210 hari dengan variasi penambahan jam kerja adalah sebagai berikut: a. dengan penambahan jam kerja lembur 1 jam maka terjadi penambahan biaya sebesar Rp32.528.304,38 dan waktu pelaksanaan proyek berkurang menjadi 196,62 hari, b. dengan penambahan jam kerja lembur 2 jam maka terjadi penambahan biaya sebesar Rp94.254.677,43 dan waktu pelaksanaan proyek berkurang menjadi 194,7 hari, c. dengan penambahan jam kerja lembur 3 jam maka terjadi penambahan biaya sebesar Rp160.043714,87 dan waktu pelaksanaan proyek berkurang menjadi 196 hari, d. dengan penambahan jam kerja lembur 4 jam maka terjadi penambahan biaya sebesar Rp232.487.230,85 dan waktu pelaksanaan proyek berkurang menjadi 196 hari. (2) perbandingan antara biaya denda dan biaya setelah penambahan jam kerja dengan biaya pada kondisi normal sebesar Rp17.606.734.240,30 adalah sebagai berikut: a. pada kondisi penambahan jam kerja lembur 1 jam, penambahan biaya yang dibutuhkan adalah Rp32.528.304,38, kondisi ini lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp246.494.279,36, b. pada kondisi penambahan jam kerja lembur 2 jam, penambahan biaya yang dibutuhkan adalah Rp94.254.677,43, kondisi ini lebih menguntungkan jika
vi
dibandingkan dengan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp281.707.747,84, c. pada kondisi penambahan jam kerja lembur 3 jam, penambahan biaya yang dibutuhkan adalah Rp160.043.714,87, kondisi ini lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp246.494.279,36, d. pada kondisi penambahan jam kerja lembur 4 jam, penambahan biaya yang dibutuhkan adalah Rp232.487.230,85, kondisi ini lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan denda yang harus dibayarkan sebesar Rp246.494.279,36.