ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MINAT USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) MENJADI NASABAH PEMBIAYAAN DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (LKS) DAN LEMBAGA KEUANGAN KONVENSIONAL (LKK)
Abstract
Lembaga keuangan mempunyai peranan penting di dalam perekonomian suatu Negara yaitu sebagai lembaga perantara keuangan. Jenis lembaga keuangan di Indonesia dibedakan menjadi dua jenis, yaitu yang dibedakan berdasarkan pembayaran bunga, lembaga keuangan konvensional (LKK) atau bagi hasil, lembaga keuangan syariah (LKS). Pertumbuhan lembaga keuangan syariah akan dihadapkan pada persaingan antara tingkat bunga bank konvensional dengan tingkat bagi hasil yang diterima nasabah. Persaingan tersebut akan mengarah pada faktor pilihan masyarakat Indonesia dalam berinvestasi atau bertransaksi. Dan pada kenyataannya masyarakat banyak memilih investasi di lembaga keuangan konvensional karena melihat besarnya tingkat bunga yang ditawarkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah tingkat kepercayaan, pelayanan, pengembalian hasil, dan keseuaian kesesuaian hukum syariah berpengaruh dalam menentukan keputusan usaha mikro kecil menengah untuk menjadi nasabah pembiayaan di Lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode probabilitas sampel atau pemilihan sampel secara acak. Responden dalam penelitian ini adalah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kecamatan Godean Kabupaten Sleman,Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Analisis data faktor-faktor yang membedakan UMKM menjadi nasabah LKK dan LKS diolah menggunakan SPSS 21.0 for windows. Kesimpulannya adalah tingkat kepercayaan, tingakat pelayanan, tingkat pengembalian hasil dan tingkat kesesuaian hukum berpengaruh membedakan keputusan usahaikro kecil menengah untuk menjadi nasabah di lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah.