LEMBAGA KEUANGAN ISLAM: PROBLEM, TANTANGANNYA DAN PELUANG DALAM ERA REFORMASI
Abstract
Berkat perjuangan panjang yang tidak kenal lelah, kehadiran lembaga keuangan berasaskan syariah islam mulai mendapatkan tempat di bumi Indonesia sejak sekitar tahun 1990an, hal ini di tandai setidaknya oleh dua hal, pertama, secara de facto lahirnya beberapa lembaga perbankan seperti PT BPRS Amanah rababiyyah, yang kedua lahir dan berlakunya UU NO 7 1992 TENTANG PERBANKAN