ANALISIS PENGARUH DANA PIHAK KETIGA (DPK), RETURN ON ASSET (ROA), DAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) TERHADAP PEMBIAYAAN MUSYARAKAH DAN MUDHARABAH (Studi kasus di Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Indonesia tahun 2010-2016)
Abstract
Bank sebagai lembaga intermediasi memiliki dua peran yaitu sebagai lembaga penghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya pada masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Penelitian ini mencoba mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan musyarakah dan mudharabah bank umum Syariah dan unit usaha Syariah di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Return On Asset (ROA), dan Non Performing Financing (NPF) terhadap penyaluran pembiayaan musyarakah dan mudharabah.
Objek penelitian ini adalah bank umum Syariah dan unit usaha Syariah di Indonesia. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari situs Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Sampel data yang digunakan adalah laporan bulanan statistik perbankan syariah periode januari 2010-mei 2016. Metode analisis yang digunakan adalah analisis linear berganda.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa DPK berpengaruh positif dan signifikan, ROA berpengaruh positif dan tidak signifikan, NPF berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pembiayaan musyarakah dan mudharabah. Berdasarkan hasil tersebut variabel ROA tidak berpengaruh disebabkan dana pembiayaan yang keluar tidak terlalu banyak dipengaruhi oleh besar kecilnya ROA. DPK mempunyai pengaruh karena DPK merupakan aliran dana utama bank yang mana dapat dipengaruhi oleh nilai NPF, semakin besar nilai NPF kepercayaan masyarakat semakin kecil pada bank untuk menyimpan dananya. Peningkatan nilai laba dan peningkatan dana yang dihimpun dari masyarakat perlu dilakukan bank agar penyaluran pembiayaan lebih meningkat, tetapi perlu diingat bank harus lebih hati-hati dalam memilih nasabah agar tidak terjadi kredit macet.