IMPLEMENTASI PENDAFTARAN PENDUDUK SEBAGAI WUJUD TERTIB ADMINISTRASI DITINJAU DARI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (STUDI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANTUL)
Abstract
Fredyan Dwi Nurcahyo, 2016, Skripsi berjudul Implementasi
Pendaftaran Penduduk sebagai Wujud Tertib Administrasi Ditinjau dari Hukum
Administrasi Negara (Studi Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul), Fakultas
Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi pelayanan publik
bidang administrasi kependudukan (pembuatan KTP) di Pemerintah Kabupaten
Bantul dan mengetahui faktor yang mempengaruhi implementasi dan penghambat
pelayanan publik bidang administrasi kependudukan (pembuatan KTP) di
Pemerintah Kabupaten Bantul. Jenis penelitaian ini adalah penelitian normatif,
yakni titik tolak penelitian yang difokuskan untuk mengkaji kaidah atau norma
dalam hukum positif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Implementasi kebijakan tertib
administrasi kependudukan dalam hal ini penerapan kepemilikan e-KTP bagi
seluruh penduduk Republik Indonesia, khususnya implementasi pelayanan publik
bidang administrasi kependudukan (pembuatan KTP) di Pemerintah Kabupaten
Bantul secara umum dapat berjalan lancar. 2) Kelancaran implementasi pelayanan
publik bidang administrasi kependudukan (pembuatan KTP) di Pemerintahan
Kabupaten Bantul didukung beberapa faktor yaitu adanya dasar hukum
pelaksanaan kebijakan tertib administrasi kependudukan (pembuatan KTP),
dukungan Pemerintah Pusat Pemerintah Pusat Republik Indonesia dalam
penyediaan peralatan dan kelengkapan cetak e-KTP, komitmen Instansi
Pelaksana, tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni serta
pelaksanaan program nasional e-KTP secara bersamaan. Sedangkan
penghambatnya yaitu masih kurang menyeluruhnya sosialisasi yang sampai pada
masyarakat, fasilitas yang kurang memadai yaitu mesin pencetak dan terdapat
keterlambatan blangko untuk pembuatan KTP, tidak stabilnya jaringan yang
mengakibatkan jaringan error, adanya alat pendukung e-KTP yang rusak dan
kesadaran masyarakat akan pentingnya e-KTP masih kurang.