View Item 
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      •   UMY Repository
      • 03. DISSERTATIONS AND THESIS
      • Students
      • Undergraduate Thesis
      • Faculty of Law
      • Department of Law
      • View Item
      JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

      PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2014 DALAM PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA YOGYAKARTA

      Thumbnail
      View/Open
      COVER (29.80Kb)
      HALAMAN JUDUL (52.47Kb)
      HALAMAN PENGESAHAN (3.819Mb)
      ABSTRACT (14.62Kb)
      BAB I (33.77Kb)
      BAB II (111.4Kb)
      BAB III (33.29Kb)
      BAB IV (151.4Kb)
      BAB V (19.63Kb)
      DAFTAR PUSTAKA (28.45Kb)
      LAMPIRAN (81.08Kb)
      Date
      2016-12-23
      Author
      AKBAR, MUSA
      Metadata
      Show full item record
      Abstract
      Gelandang dan pengemis (Gepeng) dapat dikatakan penyakit sosial dalam masyarakat, dikarenakan keberadaan gepeng di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya kota Yogyakarta sangat meresahkan masyarakat, selain mengganggu aktifitas masyarakat di jalan raya, mereka juga merusak keindahan kota Yogyakarta. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, dalam rangka menjamin dan memajukan kesejahteraan setiap warga negara serta melindungi kelompok-kelompok masyarakat yang rentan dan untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis telah terbit sebagai payung hukum mulai efektif berlaku 1 Januari 2015 Silam. Dalam Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing bidang melaksanakan peraturan tersebut sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, yaitu: Preventif, Koersif, Rehabilitatif, dan Reintegrasi Sosial. Dalam pelaksanaannya, Hingga kini tidak kunjung tiba Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Prosedur Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Standar Operasional Prosedur) sebagai standarisasi prosedur penanganannya yang telah diatur dan tertulis dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis Pasal 17 ayat (1) dan (2), sehingga Peraturan Daerah tersebut terkesan mandul. Tanpa Pergub para satuan kerja perangkat daerah terkait sebagai pembantu pelaksanaan peraturan memicu akan timbulnya kesewenangan prosedur penanganan Gelandangan dan Pengemis.
      URI
      http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/8804
      Collections
      • Department of Law

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV
       

       

      Browse

      All of UMY RepositoryCollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

      My Account

      Login

      DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
      Contact Us | Send Feedback
      Theme by 
      @mire NV