PERSEPSI MASYARAKAT KECAMATAN TANJUNG SELOR TERHADAP PEMBENTUKAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA (KALTARA)
Abstract
Provinsi Kaltara disahkan dalam UU No 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Kalimantan Utara adalah pemekaran dari provinsi Kalimantan Timur . Provinsi Kalimantan dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yaitu Kota Tarakan, Kab. Bulungan, Kab. Nunukan, Kab. Malinau, Kab. Tana Tidung dengan Ibukota Provinsi Kec. Tanjung Selor. Dari keseluruhan kajian studi yang dikerjakan tersebut, akhirnya secara sederhana dapat disimpulkan bahwa pengetahuan masyarakat kecamatan tanjung selor terhadap pembentukan provinsi kalimantan utara dan ibukota provinsi adalah baik dan sangat mendukung hal tersebut , dan respon masyarakat kecamatan tanjung selor mengenai pembentukan provinsi kalimantan utara dan penempatan kecamatan tanjung selor sebagai ibukota provinsi juga ditanggapi baik.