dc.description.abstract | Latar Belakang: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan Kesehatan, di mana biaya pengobatan peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) ditanggung pemerintah, sedangkan non penerima bantuan iuran (non PBI) berasal dari iuran yang dibayarkan secara rutin kepada BPJS. Namun, kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien BPJS tidak boleh dibedakan dengan pasien non BPJS, karena kedua kelompok pasien tersebut memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang baik sesuai dengan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, penelitian ini membandingkan kualitas pelayanan obat dan kepuasan pasien BPJS dan non BPJS.
Metode: Penelitian ini adalah penelitian deskriptif survei. Populasi seluruh pasien yang membeli obat di RS PKU Muhammadiyah Gamping, baik pasien yang menggunakan BPJS maupun pasien non BPJS. Sampel terdiri atas 50 pasien BPJS dan 50 pasien non BPJS. Analisis data menggunakan independent t test.
Hasil dan Pembahasan: Hasil analisis uji beda kualitas pelayanan obat pasien BPJS dan non BPJS menunjukkan bahwa kualitas pelayanan obat pengguna BPJS dan non BPJS secara signifikan tidak ada bedanya. Hasil analisis uji beda kepuasan pasien BPJS dan non BPJS menunjukkan bahwa kepuasan pasien BPJS dan non BPJS secara signifikan tidak ada bedanya.
Kesimpulan dan Saran: Tidak terdapat perbedaan kualitas pelayanan obat dan tingkat kepuasan pasien BPJS dan non BPJS di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Pihak rumah sakit sebaiknya mempertahankan dan meningkatkan kepuasan pasien dengan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien, baik pengguna BPJS maupun non BPJS. | en_US |