IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA DALAM MENANGGULANGI GIZI BURUK TAHUN 2009-2011 (Peraturan Walikota Kota Yogyakarta No. 12 tahun 2009)
Abstract
Latar belakang dari penelitian ini adalah munculnya kasus balita gizi buruk yang terjadi saat ini di kota Yogyakarta membuat warga masyarakat resah. Pada dasarnya masalah gizi timbul karena perilaku gizi yang salah yaitu ketidakseimbangan antara konsumsi gizi dan kecukupan gizinya. Oleh karena itu pemerintah kota Yogyakarta berusaha untuk menanggulangi gizi buruk yang terjadi di Kota Yogyakarta . Maka pada tahun 2009 walikota kota Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Walikota no. 12 tahun 2009. Berdasarkan latarbelakangi masalah tersebut rumusan masalahnya adalah Bagaimana implementasi kebijakan pemerintah Kota Yogyakarta dalam menanggulangi gizi buruk tahun 2009-2011. Dari hasil penelitian sejauh ini RPG telah didirikan pada tanggal 12 februari 2010 sebagai wujud implementasi kebijakan pemkot Yogyakarta dalam menganggulangi gizi buruk pada balita.