ANALISIS IMPLEMENTASI PERDA NO 8 TAHUN 1998 TENTANG IZIN REKLAME DI DINAS PAJAK DAERAH DAN PENGELOLAAN KEUANGAN KOTA YOGYAKARTA 2012-2013
Abstract
Menyadari arti pentingnya pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perizinan maka, diharapkan pelayanan tersebut tidak terjadi diskriminasi, contohnya pada organisasi , baik organisasi besar maupun organisasi kecil bahkan perorangan yang tentunya menghendaki adanya kelancaran dan kemudahan serta membutuhkan kecepatan dan ketetapan waktu. Berbagai jenis pelayanan publik khususnya dalam proses ijin reklame di Kota Yogyakarta sangat perlu ditingkatkan meningat kota Yogyakarta sebagai daerah pendidikan dan wisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang implementasi kebijakan publik di Dinas Pajak Daerah dan pengelolaan keuangan Kota Yogyakarta sesuai yang diamanatkan dalam Perda No 8 Tahun 1998 tentang Pelayanan Publik dan mengetahui faktor pendorong dan penghambat dalam memberikan pelayanan publik yang memuaskan khususnya pelayanan ijin periklanan di Dinas Pajak Daerah dan pengelolaan keuangan Kota Yogyakarta.