EVALUASI KEBIJAKAN REVITALISASI PASAR INDUK BANTUL KABUPATEN BANTUL TAHUN 2016
Abstract
Kebijakan revitalisasi Pasar Induk Bantul merupakan salah satu upaya
yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk terus menjaga eksistensi
perekonomian lokal. Dengan demikian diharapkan pasar tradisional dapat
bersaing dengan pasar modern. Penelitian mengenai evaluasi kebijakan
revitalisasi Pasar Induk Bantul Kabupaten Bantul Tahun 2016, bertujuan untuk
mengevaluasi hasil dari kebijakan revitalisasi pasar yang dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Bantul. Sehingga dapat memberikan saran berupa solusi
yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dari kebijakan
revitalisasi yang telah dilaksanakan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Informan
dan responden pada penelitian ini yaitu Kepala Seksi Perencanaan dan
Pembangunan Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Bantul, Lurah dan Petugas
Pembersih di UPT Pasar Induk Bantul, serta tiga pedagang lama Pasar Induk
Bantul yang menempati bangunan gedung pasar pasca revitalisasi. Penelitian ini
dilakukan di Pasar Induk Bantul. Teknik pengumpulan datanya yaitu wawancara
dan dokumentasi.
Adapun tahap-tahap revitalisasi mencakup intervensi fisik, rehabilitasi
ekonomi, serta revitalisasi sosial. Revitalisasi Pasar Induk Bantul telah
dilaksanakan, kegiatan perekonomian juga telah kembali berjalan. Untuk
mengetahui hasil dari kebijakan revitalisasi, penelitian ini menggunakan kriteria
evaluasi kebijakan yang terdiri dari 6 aspek/indikator. Aspek tersebut yaitu
efektivitas, efisiensi, adekuasi (kecukupan), kemerataan (ekuitas), responsivitas,
dan ketepatan. Pembahasan mengenai revitalisasi Pasar Induk Bantul dilakukan
dengan menganalisis hasil dari jawaban responden yang telah diwawancarai. Dari
penelitian dan analisis yang dilakukan, kebijakan revitalisasi Pasar Induk Bantul
sudah dilaksanakan dengan baik. Tahapan intervensi fisik yang dilakukan juga
mencapai keberhasilan terlihat dari megahnya bangunan gedung pasar.
Pelaksanaan kebijakan revitalisasi telah membawa perubahan yang lebih baik
dalam pola hidup bersih dan sehat pedagang. Namun masih terdapat beberapa
kekurangan pada intervensi fisik, seperti atap masih ada yang bocor, pasar yang
sangat panas karena tidak terdapat blower, kebijakan tentang rehabilitasi ekonomi
yang kurang dimanfaatkan oleh pedagang, serta dalam revitalisasi sosial masih
terdapat hubungan yang kurang baik antara pedagang dan pengelola pasar yang
mengakibatkan kurang baiknya respon terhadap masalah yang dikeluhkan oleh
masyarakat.
Kesimpulannya adalah Revitalisasi pasar yang dilaksanakan di Pasar
Induk Bantul sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang
diharapkan. Saran terhadap kelanjutan kebijakan Revitalisasi Pasar Induk Bantul
yaitu dilakukan pemasangan blower dan pembenaran pada atap yang masih bocor.
Pelaksanaan rehabilitasi ekonomi yang bermanfaat bagi pedagang. Serta perlunya
peningkatan hubungan antara pedagang dan pengelola pasar agar terjadi
keharmonisan antar keduanya.