KEPENTINGAN INDONESIA DALAM SENGKETA PERDAGANGAN ROKOK ANTARA INDONESIA - AS DI WTO
Abstract
Tindakan Indonesia yang menggugat Amerika ke DSB WTO merupakan suatu langkah tegas demi kepentingan bangsa, masyarakat, petani , pemilik industri maupun pekerja industri rokok. Selain itu, kepentingan Indonesia dalam kasus sengketa perdagangan rokok dengan AS adalah untuk melindungi industri rokok domestik. Amerika menggunakan alasan kesehatan untuk mempropaganda rokok kretek. Alasan AS dinilai tidak konsisten dengan tindakan Amerika yang melarang kretek namun tetap membiarkan rokok menthol beredar di negaranya . Atas tindakan inilah Indonesia dengan sigap membawa masalah ini ke meja pengadilan WTO dengan gugatan bahwasannya kebijakan yang diberlakukan AS telah mendiskriminasi rokok Indonesia dan hal tersebut juga telah melanggar prinsip-prinsip perjanjian perdagangan bebas.