dc.description.abstract | BANYAK orang yang masih ‘suka’ mengeluh, “betapa sulitnya mengurus sesuatu ketika sudah berhubungan dengan kepentingan publik’. Dan keluhan ini pun sudah menjadi bagian dari ‘keseharian’ masyarakat kita di negeri tercinta, Indonesia. Dalam urusan yang terkait dengan ‘pelayanan publik’ kadang terdengar ungkapan “kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah”. Ingatlah, bahwa sikap ‘suka’ mempersulit seperti ini merupakan perilaku tercela yang akibatnya sungguh bisa sangat tak terduga. Bukan saja waktu, tenaga, dan materi yang hilang, bahkan nyawa pun bisa melayang. Sikap suka mempersulit pada dasarnya merupakan penyimpangan yang amat nyata dari prinsip-prinsip pelayanan prima (good governance) yang mensyaratkan kemudahan, kecepatan, keramahan dan efisiensi. | en_US |