Show simple item record

dc.contributor.advisorSARNAWA, BAGUS
dc.contributor.advisorSUNARNO
dc.contributor.authorSAPUTRA, FEBRI DWI
dc.date.accessioned2017-04-20T06:12:23Z
dc.date.available2017-04-20T06:12:23Z
dc.date.issued2017-03-25
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/10154
dc.descriptionDesa adalah suatu wilayah yang ditinggali oleh sejumlah orang yang saling mengenal, hidup bergotong royong, memiliki adat istiadatnya yang relatif sama, dan mempunyai tata caranya sendiri dalam mengatur kehidupan kemasyarakatannya. Sebagian besar penduduknya mencari penghidupan sebagai petani baik sawah ataupun kebun. Desa dihuni oleh masyarakat yang hidup dalam satu budaya yang relatif homogen. Masyarakat desa terikat oleh kesamaan dan kesatuan sistem nilai sosial-budaya. Mereka bermasyarakat secara rukun dan guyub. Karena itu, mereka disebut masyarakat paguyuban (gemeinschaft). Dalam pemerintahan desa, penyelenggaran pemerintahan desa dilakukan oleh pemerintah desa dan Badan Pemusyawaratan Desa. Pemerintah Desa merupakan unsur pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Jadi, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa terdapat dua lembaga yaitu Pemerintah Desa dan BPD. Pemerintah berfungsi menyelenggarakan kebijakan pemerintah atasnya dan kebijakan desa, sedangkan BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Melihat BPD sebagai mitra kerja dari Kepala Desa, maka hubungan kedua lembaga tersebut tidak dapat dipisahkan dan dalam menjalankan kinerjanya Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa harus berdasarkan Peraturan Daerah yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah Empiris serta yuridis sosiologis, yaitu dimana proses penyelidikannya meninjau dan membahas obyek dengan menitik beratkan pada kenyataan di lapangan serta aspek-aspek yuridis. Penulis juga melakukan penelitian lapangan untuk menghimpun dan mengkaji data dan fakta hukum yang kongrit yang diperoleh dilokasi penelitian. Penelitian hukum empiris dengan model penelitian yuridis sosiologis mempunyai objek kajian mengenai perilaku masyarakat. Perilaku masyarakat yang dikaji adalah perilaku yang timbul akibat berinteraksi dengan sistem norma yang ada. Interaksi itu muncul sebagai bentuk reaksi masyarakat atas diterapkannya sebuah ketentuan perundangan positif dan bisa pula dilihat dari perilaku masyarakat sebagai bentuk aksi dalam memengaruhi pembentukan sebuah ketentuan hukum positif, dihubungkan dengan pendekatan kualitatif dilakukan dengan mewawancarai instansi pemerintah terkait yang dapat membantu memecahkan permasalahan dalam skripsi ini. Hasil yang penulis dapat dari penelitian skripsi ini mengatakan bahwa Hubungan Kepala Desa dengan BPD Desa Bangunjiwo dalam menjalankan tugasnya yaitu pembentukan Peraturan Desa selama ini sudah berjalan dengan baik terbukti dalam pembuatan peraturan desa BPD selalu dilibatkan oleh pemerintah desa. Meskipun terkadang terdapat kendala dalam melaksanakan tugasnya, pemerintah desa maupun BPD desa bangunjiwo dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan cara musyawarah.en_US
dc.description.abstractDesa adalah suatu wilayah yang ditinggali oleh sejumlah orang yang saling mengenal, hidup bergotong royong, memiliki adat istiadatnya yang relatif sama, dan mempunyai tata caranya sendiri dalam mengatur kehidupan kemasyarakatannya. Sebagian besar penduduknya mencari penghidupan sebagai petani baik sawah ataupun kebun. Desa dihuni oleh masyarakat yang hidup dalam satu budaya yang relatif homogen. Masyarakat desa terikat oleh kesamaan dan kesatuan sistem nilai sosial-budaya. Mereka bermasyarakat secara rukun dan guyub. Karena itu, mereka disebut masyarakat paguyuban (gemeinschaft). Dalam pemerintahan desa, penyelenggaran pemerintahan desa dilakukan oleh pemerintah desa dan Badan Pemusyawaratan Desa. Pemerintah Desa merupakan unsur pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Jadi, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa terdapat dua lembaga yaitu Pemerintah Desa dan BPD. Pemerintah berfungsi menyelenggarakan kebijakan pemerintah atasnya dan kebijakan desa, sedangkan BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Melihat BPD sebagai mitra kerja dari Kepala Desa, maka hubungan kedua lembaga tersebut tidak dapat dipisahkan dan dalam menjalankan kinerjanya Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa harus berdasarkan Peraturan Daerah yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah Empiris serta yuridis sosiologis, yaitu dimana proses penyelidikannya meninjau dan membahas obyek dengan menitik beratkan pada kenyataan di lapangan serta aspek-aspek yuridis. Penulis juga melakukan penelitian lapangan untuk menghimpun dan mengkaji data dan fakta hukum yang kongrit yang diperoleh dilokasi penelitian. Penelitian hukum empiris dengan model penelitian yuridis sosiologis mempunyai objek kajian mengenai perilaku masyarakat. Perilaku masyarakat yang dikaji adalah perilaku yang timbul akibat berinteraksi dengan sistem norma yang ada. Interaksi itu muncul sebagai bentuk reaksi masyarakat atas diterapkannya sebuah ketentuan perundangan positif dan bisa pula dilihat dari perilaku masyarakat sebagai bentuk aksi dalam memengaruhi pembentukan sebuah ketentuan hukum positif, dihubungkan dengan pendekatan kualitatif dilakukan dengan mewawancarai instansi pemerintah terkait yang dapat membantu memecahkan permasalahan dalam skripsi ini. Hasil yang penulis dapat dari penelitian skripsi ini mengatakan bahwa Hubungan Kepala Desa dengan BPD Desa Bangunjiwo dalam menjalankan tugasnya yaitu pembentukan Peraturan Desa selama ini sudah berjalan dengan baik terbukti dalam pembuatan peraturan desa BPD selalu dilibatkan oleh pemerintah desa. Meskipun terkadang terdapat kendala dalam melaksanakan tugasnya, pemerintah desa maupun BPD desa bangunjiwo dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan cara musyawarah.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectHubungan, Pemerintah Desa, Peraturanen_US
dc.titleHUBUNGAN KEPALA DESA DENGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DI DESA BANGUNJIWO KECAMATAN KASIHAN KABUPATEN BANTULen_US
dc.typeThesis SKR F H 082en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record