Show simple item record

dc.contributor.advisorDEWATA, MUKTI FAJAR NUR
dc.contributor.advisorMUHAMMAD, DANANG WAHYU
dc.contributor.authorHANAFIYAH, IMTIYAZ
dc.date.accessioned2017-05-03T02:30:53Z
dc.date.available2017-05-03T02:30:53Z
dc.date.issued2017-03-16
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/10255
dc.descriptionPenelitian ini membahas mengenai kewajiban maskapai penerbangan mengenai klausula baku pelayanan terhadap penumpang penyandang disabilitas di Indonesia. Tujuan penelitian adalah 1) mengetahui bagaimana kesesuaian klausula baku peraturan maskapai penerbangan terhadap penumpang penyandang disabilitas dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 2) mengetahui apakah kedudukan hukum penumpang penyandang disabilitas dan penumpang sakit sama dalam pengangkutan udara di Indonesia; dan 3) bagaimana prosedur pelayanan maskapai penerbangan mengenai klausula baku pelayanan terhadap penumpang penyandang disabilitas di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris. Penelitian ini mengkaji tentang asas-asas, konsep-konsep hukum, serta peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa klausula baku peraturan maskapai penerbangan terhadap penumpang difabel bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, namun apabila diterapkan kepada orang sakit, maka klausula baku tersebut tidak bertentangan. Kedudukan hukum antara penumpang penyandang disabilitas dan penumpang sakit tidak sama dalam pengangkutan udara di Indonesia. Prosedur pelayanan maskapai penerbangan di Indonesia mengenai klausula baku pelayanan terhadap penumpang penyandang disabilitas masih kurang memenuhi standar keamanan bagi penumpang penyandang disabilitas.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini membahas mengenai kewajiban maskapai penerbangan mengenai klausula baku pelayanan terhadap penumpang penyandang disabilitas di Indonesia. Tujuan penelitian adalah 1) mengetahui bagaimana kesesuaian klausula baku peraturan maskapai penerbangan terhadap penumpang penyandang disabilitas dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 2) mengetahui apakah kedudukan hukum penumpang penyandang disabilitas dan penumpang sakit sama dalam pengangkutan udara di Indonesia; dan 3) bagaimana prosedur pelayanan maskapai penerbangan mengenai klausula baku pelayanan terhadap penumpang penyandang disabilitas di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris. Penelitian ini mengkaji tentang asas-asas, konsep-konsep hukum, serta peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa klausula baku peraturan maskapai penerbangan terhadap penumpang difabel bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, namun apabila diterapkan kepada orang sakit, maka klausula baku tersebut tidak bertentangan. Kedudukan hukum antara penumpang penyandang disabilitas dan penumpang sakit tidak sama dalam pengangkutan udara di Indonesia. Prosedur pelayanan maskapai penerbangan di Indonesia mengenai klausula baku pelayanan terhadap penumpang penyandang disabilitas masih kurang memenuhi standar keamanan bagi penumpang penyandang disabilitas.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectKewajiban, Maskapai Penerbangan, Klausula Baku, Penyandang Disabilitasen_US
dc.titleKEWAJIBAN MASKAPAI PENERBANGAN MENGENAI KLAUSULA BAKU PELAYANAN TERHADAP PENUMPANG PENYANDANG DISABILITAS DI INDONESIAen_US
dc.typeThesis SKR 008en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record