HAMBATAN KERJASAMA LUAR NEGERI KOTA PADANG STUDI KASUS SISTER CITY KOTA PADANG DENGAN VUNG TAU
Abstract
Penelitian ini akan membahas mengenai hambatan kerjasama Luar Negeri
Kota Padang. Sister City Kota Padang dengan Vung Tau. Penelitian ini
berisi tentang proses pembuatan kebijakan Kota Padang melakukan
kerjasama dengan Kota Vung Tau. Penelitian ini menggunakan pendekatan
Konsep Sister City dan Teori Kebijakan Publik. Konsep Sister City
merupakan penggabungan dua dua kota yang berbeda lokasi dan
administrasi politik dengan tujuan menjalin hubungan budaya dan kontak
social antar penduduk. Teori Kebijakan Publik diartikan rangkaian konsep
dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dala, pelaksanaan
pekerjaan dalam usaha mencapai sasaran. Penelitian ini mengunakan
jawaban sementara Kota Padang melakukan kerjasama Sister City dengan
Kota Vung Tau melalui Proses Tahap pertama yaitu tahap perencanaan
kerjasama kota Padang dengan kota Vung Tau. Tahap kedua perizinan
yaitu tahapan Pemerintah kota Padang meminta persetujuan DPRD
meminta persetujuan Kementrian Dalam Negeri melaporkan kepada
Sekertaris Negara.Tahap ketiga pembuatan LoI yaitu tahap perencanaan
LoI sampai penandatanganan LoI Sister City kota Padang dengan kota
Vung Tau. Tahap keempat pembuatan MoU yaitu tahap perencanaan MoU
sampai Penandatanganan MoU. Terakhir Rancangan MoA yang
merupakan tindak lanjut dari MoU sesuai isi dari MoU.