dc.description.abstract | Masalah dalam penelitian ini adalah, bahwa didalam pelaksanaan kebijakan pemerintah kabupaten Halmahera selatan “Program Gerakan desa Cerdas” ada beberapa hambatan berdasarkan implementasi tahun sebelumnya yaitu masalah akses jalan menuju lokasi sekolah dasar, tidak adanya akses jaringan telekomunikasi di lapangan, serta masih adanya bangunan sekolah yang kurang perhatian dari pemerintah kabupaten Halmahera selatan, banyaknya sekolah yang kekurangan buku ajar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, lokasi penelitian adalah di Sekolah dasar negeri (SDN) Marikoko desa Kakupang. Hasil penelitian ini adalah: secara konten atau isi kebijakan ini sudah sangat baik, karena sesuai dengan kebutuhan sekolah dasar yang berada di pelosok kabupaten Halmahera selatan yang masih kekurangan guru sekolah dasar yang professional, didalam kebijakan ini juga telah menyebutkan implementatornya secara rinci yaitu komunitas pemuda penggerak desa. Dengan adanya kebijakan/program ini masyarakat sangat terbantu karena anak-anak mereka mendapatkan guru yang professional tempat mereka menimba ilmu, serta respon masyarakat sangat baik, rogram ini juga didukung oleh tenaga pengajar yang professional karena semua guru sudah melewati proses seleksi dan pelatihan dengan standar yang cukup baik, namun program ini tidak didukung oleh sumber daya lainnya, seperti akses jalan menuju sekolah yang masih rusak, gedung sekolah yang mengancam keselamatan guru dan murid, buku ajar yang sangat minim bhkan cenderung sudah lapuk, jaringan internet yang masih kurang bahkan tidak ada. kebijakan ini bertujuan untuk mengalokasikan tenaga pengajar. agar program ini tetap berjalan untuk kedepannya, pemerintah kabupaten Halmahera selatan harus menjadikan program ini untuk memperbaiki sekolah sekolah yang ada bukan hanya dari segi tenaga pengajar akan tetapi dalam segi fisik bangunan sekolah, akses jalan serta buku ajar sekolah juga harus diperbaiki serta jaringan komunikasi dan internet. | en_US |