Show simple item record

dc.contributor.advisorSURYONO, JOKO LELI
dc.contributor.advisorYUNIARLIN, PRIHATI
dc.contributor.authorSYANINDIVA, RADEN RORO YANA MUSTIKA
dc.date.accessioned2017-06-08T06:44:48Z
dc.date.available2017-06-08T06:44:48Z
dc.date.issued2017-03-21
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/10729
dc.description.abstractDi Indonesia setiap orang yang melakukan pernikahan harus mencatatkan pernikahnannya di Kantor Urusan Agama (KUA) bagi yang beragama Islam atau di Kantor Catatan Sipil (KCS) bagi Non-Islam sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pengaturan tentang perkawinan bukan hal baru di Indonesia, akan tetapi sampai saat ini perkawinan sirri masih banyak terjadi di kalangan masyarakat Indonesia. Perkawinan sirri memang sah secara syari’at namun tidak sesuai dengan peraturan perkawinan yang berlaku. Akibat hukum dari kelangsungan pernikahan sirri adalah tidak adanya akta nikah sehingga saat seseorang melangsungkan pernikahan sirri telah beranjak dewasa, memiliki anak yang mengharuskan mempunyai akta kelahiran, dan kartu keluarga disitu mereka tersadar bahwa pentingnya pencatatan nikah untuk mendapatkan akta kelahiran si anak dan diakuinya pernikahan tersebut sehingga mempunyai kekuatan dan kepastian hukum. Akhirnya itsbat nikahlah yang menjadi solusinya. Pada karya ini penulis menggunakan jenis penelitian Hukum Normatif Penelitian ini dilakukan dengan maksud untuk memberikan argumentasi hukum sebagai dasar penentu apakah suatu peristiwa sudah benar atau salah serta bagaimana peristiwa itu menurut hukum. Menurut Hukum Islam/Normatif pelaksanaan Itsbat Nikah bagi pernikahan sirri di Pengadilan Agama Bantul adalah sah karena sesuai dengan landasan hukum Islam yang berpegang pada Al-Qur’an dan Hadis dengan memperhatikan bukti yang dihadirkan dalam persidangan. Menurut hukum positif/ yuridis juga sah karena sudah sesuai karerna berpegang pada hukum formil dan materiil yang telah ditentukan oleh Mahkamah Agung. Menurut pandangan Hakim Pengadilan Agama Bantul tentang Pelaksanaan Itsbat Nikah bagi Pernikahan Sirri sudah benar karena bertujuan agar terlindunginya Tujuan Hukum Islam dan sudah benar karena mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlakuen_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPerkawinan, Perkawinan Sirri, Itsbat Nikah, Pencatatan nikahen_US
dc.titleDASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGESAHKAN ITSBAT NIKAH PERNIKAHAN SIRRI DI PENGADILAN AGAMA BANTUL ( PENETAPAN NOMOR : 0181/Pdt.P/2014/PA.Btl )en_US
dc.typeThesis SKR 015en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record