TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI HASIL PERTANIAN PADI SECARA TEBASAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis hukum Islam terhadap pratik jual beli padi dengan sistem tebasandi Desa Gondowangi Kecamatan Sawangan Kabupaten Sawangan apakah sudah sesuai dengan hukum muamalah dalam Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (fieldresearch). Dalam pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah para petani dan pembeli padi yang ada di Desa Gondowangi. Dalam penelitian ini peneliti menganalisa data yang diperoleh dengan cara deskriptif kualitatif yaitu melalui cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dalam analisisnya menggambarkan keadaan atau suatu fenomena dengan kata-kata atau kalimat, kemudian dikomparasikan dengan rukun dan syarat jual beli dalam islam, setelah ituditariksuatu kesimpulan.
Dari penelitian yang telah dilakukan mekanisme jual beli beli padi secara tebasan dilakukan dengan beberapa tahapan: pertama penawaran barang kepada pembeli, kedua pembeli mensurvei padi yang dijual oleh petani, ketiga negosiasi harga, keempat tahap pembayaran dan pemanenan. Kemudian dipandang dari hukum Islam diperoleh hasil sebagai berikut, bahwa transaksi jual beli padi dengan sistem tebasandi Desa Gondowangi tersebut adalah sah menurut analisis hukum Islam, karena sesuai dengan rukun dansyarat jual beli jizaf menurut madzhab maliki dan terhindar dari spekulasi dangharar.