Show simple item record

dc.contributor.authorPAMBUDI, PUTRI DWI CAHYANING
dc.date.accessioned2017-06-14T07:20:24Z
dc.date.available2017-06-14T07:20:24Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/11014
dc.description.abstractPeraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk DPRD Kabupaten/Kota dan disahkan Bupati/Walikota yang mengatur kepentingan masyarakat atau tatanan pemerintahan yang menjadi fungsi pemerintahan Kabupaten/Kota di bidang otonomi dan tugas pembatuan. Pedagang Kaki Lima dimuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 tentang Pedagang Kaki Lima. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan aparat pemerintahan yang mempunyai tugas dalam penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pedagang Kaki Lima. Upaya Satpol PP dalam penegakan PKL yang tidak memiliki izin lokasi usaha di Kabupaten Sleman yaitu dengan cara memberi sosialisasi tentang tata ruang dan perizinan diikuti relokasi tempat, pembinaan PKL dan lain sebagainya. Sedangkan penghambat dalam penegakan PKL karena adanya penolakan PKL untuk direlokasi, kurangnya personel Satpol PP Sleman dan luasnya daerah di Kabupaten Sleman.en_US
dc.description.sponsorshipPeraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk DPRD Kabupaten/Kota dan disahkan Bupati/Walikota yang mengatur kepentingan masyarakat atau tatanan pemerintahan yang menjadi fungsi pemerintahan Kabupaten/Kota di bidang otonomi dan tugas pembatuan. Pedagang Kaki Lima dimuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 tentang Pedagang Kaki Lima. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan aparat pemerintahan yang mempunyai tugas dalam penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pedagang Kaki Lima. Upaya Satpol PP dalam penegakan PKL yang tidak memiliki izin lokasi usaha di Kabupaten Sleman yaitu dengan cara memberi sosialisasi tentang tata ruang dan perizinan diikuti relokasi tempat, pembinaan PKL dan lain sebagainya. Sedangkan penghambat dalam penegakan PKL karena adanya penolakan PKL untuk direlokasi, kurangnya personel Satpol PP Sleman dan luasnya daerah di Kabupaten Sleman.en_US
dc.publisherUMYen_US
dc.subjectPEDAGANG KAKI LIMAen_US
dc.subjectPERATURAN DAERAHen_US
dc.titleUPAYA SATPOL PP DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SLEMAN NOMOR 11 TAHUN 2004 TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA ATAS PKL YANG TIDAK MEMILIKI IZIN LOKASI USAHA DI JALAN COLOMBO KABUPATEN SLEMANen_US
dc.typeThesis SKR F H 078en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record