Show simple item record

dc.contributor.advisorMUKTI, TAKDIR ALI
dc.contributor.authorAKBAR, WAHYU
dc.date.accessioned2017-07-04T01:54:40Z
dc.date.available2017-07-04T01:54:40Z
dc.date.issued2017-05-03
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/11282
dc.descriptionMelalui uraian pembahasan pada bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa persoalan tentang peredaran dan kartel narkotika dan obat bius di ASEAN pada periode 2008-2014 telah menjadi problematika serius bagi negara-negara Asia Tenggara ini. Berbagai langkah penegakan hukum atau law enforecement dan dukungan regulasi kebijakan secara regional dan internasional ternyata tidak sepenuhnya efektifnya. Dengan kata lain berbagai upaya-upaya ASEAN dalam menangani masalah ini masih belum berhasil yang ditandai dengan masih tingginya kasus penyelundupan narkoba pada beberapa negara ASEAN< diantaranya Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand. Hambatan ASEAN dalam menangani kartel narkoba disebabkan faktor teknis yaitu modus operandi peredaran narkotika dan obat bius di ASEAN yang rapi dan berbeda-beda sehingga sulit untuk dideteksi. Selain itu, jika dilihat dari kondisi geografis, maka negara-negara ASEAN sendiri memiliki bentang wilayah yang luas yang terdiri dari hutan, perairan dan ciri geografis yang berbeda-beda dan ini akan menyebabkan sulitnya penanganan operandi peredaran narkotika dan obat bius di ASEAN. Sebagian besar dari para pelaku/penyelundup narkoba, termasuk adanya goldn triangle yang menyebabkan semakin kompleknya masalah kartel narkoba di ASEAN.en_US
dc.description.abstractMelalui uraian pembahasan pada bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa persoalan tentang peredaran dan kartel narkotika dan obat bius di ASEAN pada periode 2008-2014 telah menjadi problematika serius bagi negara-negara Asia Tenggara ini. Berbagai langkah penegakan hukum atau law enforecement dan dukungan regulasi kebijakan secara regional dan internasional ternyata tidak sepenuhnya efektifnya. Dengan kata lain berbagai upaya-upaya ASEAN dalam menangani masalah ini masih belum berhasil yang ditandai dengan masih tingginya kasus penyelundupan narkoba pada beberapa negara ASEAN< diantaranya Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand. Hambatan ASEAN dalam menangani kartel narkoba disebabkan faktor teknis yaitu modus operandi peredaran narkotika dan obat bius di ASEAN yang rapi dan berbeda-beda sehingga sulit untuk dideteksi. Selain itu, jika dilihat dari kondisi geografis, maka negara-negara ASEAN sendiri memiliki bentang wilayah yang luas yang terdiri dari hutan, perairan dan ciri geografis yang berbeda-beda dan ini akan menyebabkan sulitnya penanganan operandi peredaran narkotika dan obat bius di ASEAN. Sebagian besar dari para pelaku/penyelundup narkoba, termasuk adanya goldn triangle yang menyebabkan semakin kompleknya masalah kartel narkoba di ASEAN.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectKARTEL NARKOTIKAen_US
dc.subjectASEANen_US
dc.titleHAMBATAN ASEAN DALAM MEMBERANTAS KARTEL NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA PERIODE 2008 – 2014en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 106en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record