dc.contributor.advisor | MUKTI, TAKDIR ALI | |
dc.contributor.author | AKBAR, WAHYU | |
dc.date.accessioned | 2017-07-04T01:54:40Z | |
dc.date.available | 2017-07-04T01:54:40Z | |
dc.date.issued | 2017-05-03 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/11282 | |
dc.description | Melalui uraian pembahasan pada bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa persoalan tentang peredaran dan kartel narkotika dan obat bius di ASEAN pada periode 2008-2014 telah menjadi problematika serius bagi negara-negara Asia Tenggara ini. Berbagai langkah penegakan hukum atau law enforecement dan dukungan regulasi kebijakan secara regional dan internasional ternyata tidak sepenuhnya efektifnya. Dengan kata lain berbagai upaya-upaya ASEAN dalam menangani masalah ini masih belum berhasil yang ditandai dengan masih tingginya kasus penyelundupan narkoba pada beberapa negara ASEAN< diantaranya Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand.
Hambatan ASEAN dalam menangani kartel narkoba disebabkan faktor teknis yaitu modus operandi peredaran narkotika dan obat bius di ASEAN yang rapi dan berbeda-beda sehingga sulit untuk dideteksi. Selain itu, jika dilihat dari kondisi geografis, maka negara-negara ASEAN sendiri memiliki bentang wilayah yang luas yang terdiri dari hutan, perairan dan ciri geografis yang berbeda-beda dan ini akan menyebabkan sulitnya penanganan operandi peredaran narkotika dan obat bius di ASEAN. Sebagian besar dari para pelaku/penyelundup narkoba, termasuk adanya goldn triangle yang menyebabkan semakin kompleknya masalah kartel narkoba di ASEAN. | en_US |
dc.description.abstract | Melalui uraian pembahasan pada bab-bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa persoalan tentang peredaran dan kartel narkotika dan obat bius di ASEAN pada periode 2008-2014 telah menjadi problematika serius bagi negara-negara Asia Tenggara ini. Berbagai langkah penegakan hukum atau law enforecement dan dukungan regulasi kebijakan secara regional dan internasional ternyata tidak sepenuhnya efektifnya. Dengan kata lain berbagai upaya-upaya ASEAN dalam menangani masalah ini masih belum berhasil yang ditandai dengan masih tingginya kasus penyelundupan narkoba pada beberapa negara ASEAN< diantaranya Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand.
Hambatan ASEAN dalam menangani kartel narkoba disebabkan faktor teknis yaitu modus operandi peredaran narkotika dan obat bius di ASEAN yang rapi dan berbeda-beda sehingga sulit untuk dideteksi. Selain itu, jika dilihat dari kondisi geografis, maka negara-negara ASEAN sendiri memiliki bentang wilayah yang luas yang terdiri dari hutan, perairan dan ciri geografis yang berbeda-beda dan ini akan menyebabkan sulitnya penanganan operandi peredaran narkotika dan obat bius di ASEAN. Sebagian besar dari para pelaku/penyelundup narkoba, termasuk adanya goldn triangle yang menyebabkan semakin kompleknya masalah kartel narkoba di ASEAN. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | FISIPOL UMY | en_US |
dc.subject | KARTEL NARKOTIKA | en_US |
dc.subject | ASEAN | en_US |
dc.title | HAMBATAN ASEAN DALAM MEMBERANTAS KARTEL NARKOTIKA DI ASIA TENGGARA PERIODE 2008 – 2014 | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
FISIP
106 | en_US |