Show simple item record

dc.contributor.authorREZKYANUR, ENDRA
dc.date.accessioned2017-07-07T02:28:01Z
dc.date.available2017-07-07T02:28:01Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/11454
dc.descriptionPelaksanaan perlindungan hukum dan pengawasan terhadap pekerja perempuan yang bekerja malam hari haruslah sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP. 224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.Dalam mengawasi berlakunya Undang-Undang ini ditingkat Kota ditunjuklah Pegawai Pengawas Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan. Penyusunan skripsi ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis.Lokasi penelitian ini di Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder.Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui observasi, wawancara dan studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundangundangan, dokumen-dokumen dan sebagainya yang berkaitan dengan penelitian.Objektivitas dan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi dengan menggunakan perbandingan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil, pertama bahwa pengaturan mengenai pekerja perempuan pada malam hari didasarkan pada Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Kedua bahwa pengawasan ketenagakerjaan dilakukan secara prefentif yaitu pengawasan ketenagakerjaan yang bersifat pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran dan represif yaitu pengawasan yang bersifat penindakan bagi mereka yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran, pengawasan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja khususnya pekerja perempuan yang bekerja malam hari. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peran Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan perlindungan dan pengawasan terhadap pekerja perempuan pada malam hari sudah cukup efektif karena pegawai pengawas sudah menjalankan tugasnya dengan baik yaitu memberikan perlindungan hukum dan melakukan pengawasan terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan pada malam hari. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta khususnya mengenai pekerja perempuan yang bekerja malam hari.en_US
dc.description.abstractPelaksanaan perlindungan hukum dan pengawasan terhadap pekerja perempuan yang bekerja malam hari haruslah sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP. 224/MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00.Dalam mengawasi berlakunya Undang-Undang ini ditingkat Kota ditunjuklah Pegawai Pengawas Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan. Penyusunan skripsi ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis.Lokasi penelitian ini di Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.Jenis data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder.Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu melalui observasi, wawancara dan studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundangundangan, dokumen-dokumen dan sebagainya yang berkaitan dengan penelitian.Objektivitas dan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi dengan menggunakan perbandingan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil, pertama bahwa pengaturan mengenai pekerja perempuan pada malam hari didasarkan pada Pasal 76 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Kedua bahwa pengawasan ketenagakerjaan dilakukan secara prefentif yaitu pengawasan ketenagakerjaan yang bersifat pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran dan represif yaitu pengawasan yang bersifat penindakan bagi mereka yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran, pengawasan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja khususnya pekerja perempuan yang bekerja malam hari. Kesimpulan dari penelitian ini adalah peran Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan perlindungan dan pengawasan terhadap pekerja perempuan pada malam hari sudah cukup efektif karena pegawai pengawas sudah menjalankan tugasnya dengan baik yaitu memberikan perlindungan hukum dan melakukan pengawasan terhadap pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan pada malam hari. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta khususnya mengenai pekerja perempuan yang bekerja malam hari.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUMen_US
dc.subjectPEKERJA PEREMPUAN MALAM HARIen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM DAN PENGAWASAN TERHADAP PEKERJA PEREMPUAN YANG BEKERJA MALAM HARI OLEH DINAS TENAGA KERJA, SOSIAL DAN TRANSMIGRASI KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesis SKR F H 143en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record