ANALISIS TERHADAP MEKANISME LELANG BENDA JAMINAN BERDASARKAN FATWA DEWAN SYARIAH No. 68/DSN-MUI/III/2008
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan mekanisme yang dilakukan pada saat melakukan lelang benda jaminan pada BPRS Bangun Drajat Warga serta untuk melihat kesesuaian lelang benda jaminan yang dilakukan berdasarkan Fatwa DSN No. 68/DSN-MUI/III/2008.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, di mana penelitian ini mencoba untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian kemudian mendeskripsikannya dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. Untuk mendapatkan data yang valid penulis menggunakan beberapa teknik pengumpulan data yaitu observasi, interview atau wawancara, dan dokumentasi. Adapun metode analisis dalam penelitian ini adalah analisis sebelum di lapangan digunakan untuk menentukan fokus penelitian dan analisis data di lapangan setelah selesai pengumpulan data pada periode tertentu.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme lelang dimulai dari nasabah melakukan wanprestasi kemudian mendapatkan SP 1 sampai SP 3. Apabila masalah tersebut tidak mendapatkan titik terang pada musyawarah maka akan didaftarkan di KPKNL dan akan dilakukan eksekusi lelang. Lelang benda jaminan di BPRS BDW sudah sesuai dengan fatwa No. 68/DNS-MUI/III/2008 tentang rahn tasjily. Namun jika ditinjau pada ketentuan fatwa DSN tentang penjualan marhun di mana jika ada lebih dari hasil lelang akan langsung diserahkan ke nasabah akan tetapi pada kasus paska lelang tidak dikembalikan, karena nasabah tersebut masih memiliki pembiayaan yang belum selesai di BDW. Pada kasus paska lelang jika dilihat pada penjualan marhun tidak sesuai karena bank tidak mengembalikan sisa dari penjualan tersebut.