dc.contributor.author | CAHYO, RIDLO NUR | |
dc.date.accessioned | 2017-07-31T01:47:22Z | |
dc.date.available | CAHYO, NUR CAHYO | |
dc.date.issued | 2017 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12209 | |
dc.description | Tugas dan wewenang notaris adalah membuat akta otentik dan kewenangan lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, salah satunya adalah melakukan legalisasi terhadap akta dibawah tangan. Legalisasi adalah pengesahan akta dibawah tangan dimana para pihak yang bersangkutan hadir dihadapan notaris dan selanjutnya mereka menandatangani akta tersebut selanjutnya notaris menetapkan kepastian tanggal dan memasukkan dalam buku khusus yang di sediakan oleh seorang notaris. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana tanggung jawab notaris terhadap akta yang telah di legalisasi di Kabupaten Magetan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatife. Sedangkan tekhnik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Tekhnik pengumpulan data dilakukan dengan beberapa cara yaitu dengan menggunakan metode penelitian wawancara yaitu, proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian ini dengan cara tanya jawab dan dengan cara bertatap muka antara pewawancara dengan narasumber yaitu seorang Notaris-PPAT yang berkedudukan dikota magetan. Hasil penelitian yang di dapat menunjukan bahwa tanggung jawab Notaris dalam legalisasi akta dibawah tangan hanya terkait dengan keaslian tanda tangan dan kepastian tanggal akta dibawah tangan yang dilegalisasi olehnya. Namun notaris akan dimintai tanggung jawab secara penuh apabila memang menimimbulkan kerugian terhadap para pihak terkait legalisasi dan terbukti melakukan kesalahan/kelalaian yang berkaitan dengan prosedur melakukan legalisasi. | en_US |
dc.description.abstract | Tugas dan wewenang notaris adalah membuat akta otentik dan kewenangan lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, salah satunya adalah melakukan legalisasi terhadap akta dibawah tangan. Legalisasi adalah pengesahan akta dibawah tangan dimana para pihak yang bersangkutan hadir dihadapan notaris dan selanjutnya mereka menandatangani akta tersebut selanjutnya notaris menetapkan kepastian tanggal dan memasukkan dalam buku khusus yang di sediakan oleh seorang notaris. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana tanggung jawab notaris terhadap akta yang telah di legalisasi di Kabupaten Magetan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatife. Sedangkan tekhnik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Tekhnik pengumpulan data dilakukan dengan beberapa cara yaitu dengan menggunakan metode penelitian wawancara yaitu, proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian ini dengan cara tanya jawab dan dengan cara bertatap muka antara pewawancara dengan narasumber yaitu seorang Notaris-PPAT yang berkedudukan dikota magetan. Hasil penelitian yang di dapat menunjukan bahwa tanggung jawab Notaris dalam legalisasi akta dibawah tangan hanya terkait dengan keaslian tanda tangan dan kepastian tanggal akta dibawah tangan yang dilegalisasi olehnya. Namun notaris akan dimintai tanggung jawab secara penuh apabila memang menimimbulkan kerugian terhadap para pihak terkait legalisasi dan terbukti melakukan kesalahan/kelalaian yang berkaitan dengan prosedur melakukan legalisasi. | en_US |
dc.publisher | Thesis
SKR
ttf h | en_US |
dc.subject | TANGGUNG JAWAB NOTARIS | en_US |
dc.subject | AKTA DI BAWAH TANGAN | en_US |
dc.title | TANGGUNGJAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA DI BAWAH TANGAN YANG TELAH DI LEGALISASI DI KABUPATEN MAGETAN | en_US |
dc.type | Thesis
SKR
F H
066 | en_US |