Show simple item record

dc.contributor.authorBASTAMAN, ZAKY MARSA
dc.date.accessioned2017-08-05T06:50:10Z
dc.date.available2017-08-05T06:50:10Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12505
dc.descriptionProfesi sebagai pedagang pada dasarnya tidak dilarang dan juga termasuk pada hak warga negara seperti yang dicantumkan dalam Pasal 38 UU nomor 39/1999 mengenai Hak Asasi Manusia. Walaupun sebagai hak warga negara namun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola serta mengatur pedagang tersebut dan untuk profesi pedagang itu akan ada beberapa kewajiban seperti membayar retribusi. Fakta yang ada di Kabupaten Pangandaran, pedagang yang berjualan di pesisir pantai saat ini semakin banyak jumlahnya dan terlihat tidak teratur. Dalam penelitian ini yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana pengelolaan pedagang kaki lima dipesisir pantai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dan Faktor-faktor apa yang menjadi kendala Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam mengelola pedagang kaki lima di pesisir Pantai Pangandaran. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris. Proses pengambilan data berupa melakukan penelitian lapangan melalui pengamatan, observasi, dan wawancara dengan informan dilingkungan pedagang kaki lima serta pemerintah Dearah Kabupaten Pangandaran. Tempat pengambilan bahan penelitian ini berlokasi di Kabupaten Pangandaran yaitu pada BAPPEDA, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas BPKD, Dinas PMPTSP Koprasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran. Dari penelitian ini didapatkan hasil yaitu Pemerintah Kabupaten Pangandaran sampai saat ini belum dapat mengelola para pedang kaki lima yang berjualan di sepanjang pesisir Pantai Pangandaran. Walaupun para pedagang kaki lima tersebut dikatakan telah melanggar aturan karena berjualan di sepanjang pesisir pantai, pemerintah masih belum dapat mengambil tindakan tegas untuk mengelola ataupun untuk merelokasi para pedagang kaki lima. Selain itu Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak memiliki pendapatan daerah dari adanya pedagang kaki lima tersebut, hal itu terjadi karena Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang pedagang kaki lima. Selain itu faktor-faktor yang menjadi kendala bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam mengelola pedagang kaki lima di pesisir Pantai Pangandaran ada 2, yaitu: Kendala yang pertama, tidak adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang pedagang kaki lima di Kabupaten Pangandaran sehingga pemerintah tidak mempunyai dasar untuk mengatur pedagang kaki lima dan kendala yang kedua yaitu tempat khusus untuk memberikan fasilitas bagi para pedagang kaki lima belum memadai, selain masih dalam proses administrasi penggunaan lahan dan lahan yang dipersiapkan untuk dipakai dinilai masih kurang sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tidak dapat menarik retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah.en_US
dc.description.abstractProfesi sebagai pedagang pada dasarnya tidak dilarang dan juga termasuk pada hak warga negara seperti yang dicantumkan dalam Pasal 38 UU nomor 39/1999 mengenai Hak Asasi Manusia. Walaupun sebagai hak warga negara namun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola serta mengatur pedagang tersebut dan untuk profesi pedagang itu akan ada beberapa kewajiban seperti membayar retribusi. Fakta yang ada di Kabupaten Pangandaran, pedagang yang berjualan di pesisir pantai saat ini semakin banyak jumlahnya dan terlihat tidak teratur. Dalam penelitian ini yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana pengelolaan pedagang kaki lima dipesisir pantai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dan Faktor-faktor apa yang menjadi kendala Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam mengelola pedagang kaki lima di pesisir Pantai Pangandaran. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris. Proses pengambilan data berupa melakukan penelitian lapangan melalui pengamatan, observasi, dan wawancara dengan informan dilingkungan pedagang kaki lima serta pemerintah Dearah Kabupaten Pangandaran. Tempat pengambilan bahan penelitian ini berlokasi di Kabupaten Pangandaran yaitu pada BAPPEDA, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas BPKD, Dinas PMPTSP Koprasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Pangandaran. Dari penelitian ini didapatkan hasil yaitu Pemerintah Kabupaten Pangandaran sampai saat ini belum dapat mengelola para pedang kaki lima yang berjualan di sepanjang pesisir Pantai Pangandaran. Walaupun para pedagang kaki lima tersebut dikatakan telah melanggar aturan karena berjualan di sepanjang pesisir pantai, pemerintah masih belum dapat mengambil tindakan tegas untuk mengelola ataupun untuk merelokasi para pedagang kaki lima. Selain itu Pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak memiliki pendapatan daerah dari adanya pedagang kaki lima tersebut, hal itu terjadi karena Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang pedagang kaki lima. Selain itu faktor-faktor yang menjadi kendala bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam mengelola pedagang kaki lima di pesisir Pantai Pangandaran ada 2, yaitu: Kendala yang pertama, tidak adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang pedagang kaki lima di Kabupaten Pangandaran sehingga pemerintah tidak mempunyai dasar untuk mengatur pedagang kaki lima dan kendala yang kedua yaitu tempat khusus untuk memberikan fasilitas bagi para pedagang kaki lima belum memadai, selain masih dalam proses administrasi penggunaan lahan dan lahan yang dipersiapkan untuk dipakai dinilai masih kurang sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tidak dapat menarik retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPEDAGANG KAKI LIMAen_US
dc.subjectPENGELOLAAN PAD KABUPATEN PANGANDARANen_US
dc.titlePENGELOLAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI PESISIR PANTAI PANGANDARAN OLEH PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI SARANA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN PANGANDARANen_US
dc.typeThesis SKR F H 088en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record