Show simple item record

dc.contributor.authorHANDAYANI, RINA
dc.date.accessioned2017-08-05T07:16:42Z
dc.date.available2017-08-05T07:16:42Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12508
dc.descriptionPangan merupakan kebutuhan primer bagi manusia, sehingga pangan yang dikonsumsi sehari-hari harus sehat dan aman bagi kesehatan manusia. Dewasa ini makanan yang beredar di masyarakat sangat fariatif. Salah satunya makanan produk industri rumag tangga. Sebagai pelaku usaha, terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya ialah Berdasarkan Pasal 111 Ayat 2, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menyatakan bahwa “makanan dan minuman hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Peraturan Perundang-undangan yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Pasal 43 tentang Kemanan, Mutu dan Gizi pangan mengamanatkan pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan pedoman pemberian SPP-IRT. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengkaji bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas makanan kemasan industri rumah tangga tanpa izin di Boyolali; dan 2) untuk mengetahui peran Dinas Kesehatan dalam pengawasan pelaku usaha makanan kemasan industri rumah tangga (Home Industry) yang tidak berizin di Boyolali. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif empiris, dengan pendekan yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsumen dilindungi dengan adanya ketentuan yang harus dilaksanakan baik konsumen maupun pelaku usaha termuat dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pangan, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan lain-lain. Dinas Kesehatan juga berperan dalam pengawasan Industri Rumah tangga Pangan (PIRT) yaitu dengan uji sampel makanan dan pemberian sertifakat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT).en_US
dc.description.abstractPangan merupakan kebutuhan primer bagi manusia, sehingga pangan yang dikonsumsi sehari-hari harus sehat dan aman bagi kesehatan manusia. Dewasa ini makanan yang beredar di masyarakat sangat fariatif. Salah satunya makanan produk industri rumag tangga. Sebagai pelaku usaha, terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya ialah Berdasarkan Pasal 111 Ayat 2, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan menyatakan bahwa “makanan dan minuman hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Peraturan Perundang-undangan yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Pasal 43 tentang Kemanan, Mutu dan Gizi pangan mengamanatkan pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan pedoman pemberian SPP-IRT. Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengkaji bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas makanan kemasan industri rumah tangga tanpa izin di Boyolali; dan 2) untuk mengetahui peran Dinas Kesehatan dalam pengawasan pelaku usaha makanan kemasan industri rumah tangga (Home Industry) yang tidak berizin di Boyolali. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif empiris, dengan pendekan yuridis sosiologis. Penelitian ini dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsumen dilindungi dengan adanya ketentuan yang harus dilaksanakan baik konsumen maupun pelaku usaha termuat dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pangan, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan lain-lain. Dinas Kesehatan juga berperan dalam pengawasan Industri Rumah tangga Pangan (PIRT) yaitu dengan uji sampel makanan dan pemberian sertifakat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT).en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPERLINDUNGAN KONSUMENen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS MAKANAN KEMASAN INDUSTRI RUMAH TANGGA TANPA IZIN DI BOYOLALIen_US
dc.typeThesis SKR F H 107en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record