Show simple item record

dc.contributor.authorCENEZA, DEZEANTY
dc.date.accessioned2017-08-09T06:44:11Z
dc.date.available2017-08-09T06:44:11Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/12658
dc.descriptionUndang Undang Dasar 1945 mengamanatkan Pemerintah Indonesia untuk mengatur segala tingkat penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam mineral sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya mineral logam timah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ingin memajukan sektor pertambangan timah dengan cita-cita sumber daya alam mineral logam timah ini dapat membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat di Kepulauan Bangka Belitung. Untuk memastikan bahwa pengelolaan tersebut sepenuhnya untuk rakyat maka dalam skripsi ini penulis akan meneliti tentang bagaimana pengawasan pertambangan timah rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta apa saja yang menjadi faktor penghambat Pemerintah Provinsi dalam melakukan Pengawasan tersebut. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini ialah jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Data yang telah didapatkan kemudian akan di analisis secara deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengawasan pertambangan timah rakyat di Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi di bawah kewenangan Gubernur. Pengawasan tersebut hanya dilakukan pada pertambangan timah rakyat legal atau yang mempunyai Izin Pertambangan Rakyat. hambatan yang ditemui oleh Pemerintah Provinsi dalam melakukan pengawasan tersebut ialah masalah ketidakpatuhan para pemegang Izin Pertambangan Rakyat terhadap kewajibankewajiban yang wajib mereka lakukan.en_US
dc.description.abstractUndang Undang Dasar 1945 mengamanatkan Pemerintah Indonesia untuk mengatur segala tingkat penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam mineral sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sebagai wilayah yang kaya akan sumber daya mineral logam timah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ingin memajukan sektor pertambangan timah dengan cita-cita sumber daya alam mineral logam timah ini dapat membawa kemakmuran bagi seluruh rakyat di Kepulauan Bangka Belitung. Untuk memastikan bahwa pengelolaan tersebut sepenuhnya untuk rakyat maka dalam skripsi ini penulis akan meneliti tentang bagaimana pengawasan pertambangan timah rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta apa saja yang menjadi faktor penghambat Pemerintah Provinsi dalam melakukan Pengawasan tersebut. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam skripsi ini ialah jenis penelitian empiris dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Data yang telah didapatkan kemudian akan di analisis secara deskriptif dan kualitatif. Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengawasan pertambangan timah rakyat di Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi di bawah kewenangan Gubernur. Pengawasan tersebut hanya dilakukan pada pertambangan timah rakyat legal atau yang mempunyai Izin Pertambangan Rakyat. hambatan yang ditemui oleh Pemerintah Provinsi dalam melakukan pengawasan tersebut ialah masalah ketidakpatuhan para pemegang Izin Pertambangan Rakyat terhadap kewajibankewajiban yang wajib mereka lakukan.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.titlePENGAWASAN TERHADAP PERTAMBANGAN TIMAH RAKYAT DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNGen_US
dc.typeThesis SKR F H 083en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record