PROSES KREATIF PERANCANGAN ULANG LOGO ‘JOGJA ISTIMEWA’
Abstract
Rebranding sebagai sebuah perubahan merek seringkali identik dengan perubahan brand ataupun logo sebagai lambang sebuah merek itu sendiri. Logo merupakan bagian dari corporate identity harus mencerminkan budaya perusahaan atau lembaga. Maka menentukan sebuah logo harus benar-benar diperhatikan karena penggunaannya untuk jangka panjang. Oleh karena yang menilai dan menentukan image suatu daerah adalah publik, maka Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sengaja menciptakan logo baru dengan proses crowdsourcing. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat ikut menyumbangkan ide-ide kreatifnya serta menyampaikan harapannya tentang Jogja di masa depan melalui komunikasi visual berupa gambar yang terdapat pada logo. Perancangan logo yang baik untuk city branding berangkat dari creative brief yang mencakup informasi seputar attribute, message, differentiation, dan ambassadorship sehingga pesan visual yang ingin disampaikan komunikator dapat dengan mudah dipahami oleh komunikan. Konsep-konsep yang mendasari penelitian ini mengacu pada teori city branding, logo dan tahap-tahap proses berpikir kreatif yang meliputi, keterlibatan diri (immersion), proses inkubasi (incubation), iluminasi dan verifikasi, yang dikemukakan oleh James Webb Young. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Metode penelitian ini menggunakan studi kasus berupa pengamatan lapangan serta wawancara mendalam dengan Kabid. Pemerintahan BAPPEDA Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bapak M. Arief Budiman selaku perwakilan dari Tim 11. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan kasus penelitian, data kasus terdiri dari semua informasi yang dimiliki tentang proses kreatif logo ‘Jogja Istimewa’, termasuk semua data wawancara, data pengamatan lapangan dan dokumentasi. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa Tim 11 merealisasikan proses kreatif sebuah logo melalui langkah eksekusi kreatif dengan melakukan riset, pemilihan thumbnails, digitalisasi, review, pendaftaran merek, penentuan sistem identitas dan yang terakhir tahapan produksi logo.