MODEL KINERJA AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA
Date
2016-11-25Author
SURANTO, SURANTO
DARUMURTI, AWANG
SULAKSONO, TUNJUNG
Metadata
Show full item recordAbstract
Ditetapkannya UU no 6 Tahun 2014 tentang desa membuat pelaksanaan desentralisasi atau otonomi desa menjadi nyata. Dengan adanya otonomi, maka desa berhak mengatur daerahnya sendiri dengan leluasa. Hibah dari APBN dan APBD membuat setiap desa rata-rata mendapat 1,5 Milyar per tahun. Jika Pemerintah Desa tidak bisa menjalankan amanah dengan baik, maka yang terjadi adalah munculnya “kerajaan-kerajaan kecil” di desa dan masyarakat desa tidak bisa menikmati kemakmuran. Oleh karena itu akuntabilitas Pemerintah Desa perlu ditingkatkan untuk menghasilkan desa yang makmur masyarakatnya. Dalam penelitian ini akan di dicarikan solusi bagaimana model akuntabilitas Pemerintah Desa yang ideal. Akuntabilitas di bidang keuangan, administrasi dan kebijakan publik. Dalam jangka panjang penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Desa agar tercipta Good Village Governance. Metode yang digunakan menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data menggunakan teknik deep interview, FGD. Lokasi penelitian di 2 Desa yakni Desa Terong dan Desa Temuwuh Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya aparat desa sudah mengetahui mengenai UU Desa yang terbaru, namun mereka perlu mendapatkan sosialisasi yang lebih baik lagi. Dalam persoalan akuntabilitas keuangan, aspek transparansi masih perlu ditingkatkan mengingat masih ada beberapa masyarakat yang tidak mengetahui alokasi penggunaan anggaran tersebut. Untuk akuntabilitas kebijakan, peran atau partisipasi dari masyarakat untuk mengikuti setiap proses dalam kebijakan publik masih perlu ditingkatkan lagi, pemberdayaan masyarakat dalam hal ini mutlak untuk dilakukan. Untuk akuntabilitas administrasi, penggunaan teknologi informasi seharusnya mulai menjadi kebutuhan utama di pemerintahan desa. Perlu juga pemberian materi penyusunan SOP kepada aparat desa.