Show simple item record

dc.contributor.advisorPURWANINGSIH, TITIN
dc.contributor.authorSAPUTRA, TOMI WISNU
dc.date.accessioned2017-08-29T02:24:14Z
dc.date.available2017-08-29T02:24:14Z
dc.date.issued2017-08-12
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/13707
dc.descriptionPemilukada ini lebih menekankan kepada proses kampanye, yaitu Pilkada Kabupaten Bantul dianggap belum menunjukkan aspek keterbukaan dalam bekerjasama. Selain itu, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh oknum pasangan calon, telah melanggar ketentuan yang diterapkan oleh KPU dan Panwalsu Kabupaten Bantul. menjadi pertanyaan bagi penulis bagaimana kinerja KPU Kabupaten Bantul dalam penyelenggaraan Pemilukada dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2015. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang dipakai penulis adalah penelitian kualitatif yang mendiskripsikan fakta-fakta yang digali dari objek penelitian tentang Analisis Kinerja KPUD Kabupaten Bantul Dalam Pemilukada Serentak Tahun 2015. Adapun data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder. Metode dalam pengumpulan data skripsi ini adalah interview atau wawancara dan dokumentasi, serta teknik analisis data yang digunakan menuturkan dan mengambarkan kemudian ditafsirkan serta diintefikasi secara sistematis, adapun yang diwawancarai adalah Ketua KPU Kabupaten Bantul Muhammad Johan Komara, S.IP beserta Anggota Katua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul Arif Widayanto, S.FIL.I dan diwawancarai perwakilan satu orang dari anggota Panwaslu Kabupaten Bantul atas nama Nuril Hanafi, ST. Berdasarkan hasil penelitian tersebut penulis dapat ditarik kesimpulan bahwa Kinerja KPUD Kabupaten Bantul sudah sesuai prosedur yang berlaku, serta bisa diakatakan berjalan dengan baik dalam semua tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan, yang paling pokok yaitu system informasi dalam tahapan, pelaksanaan informasi Pilkada melalui system informasi pencalonan dan menggunakan system informasi penghitungan. Selanjutnya membuat laporan, laporan yang pertama ialah membuat laporan dalam bentuk buku yaitu buku rakyat bantul memilih dalam buku itu kita tuangkan dari tahap proses awal hingga tahap akhir terlaksananya pilkada, yang kedua laporan keuangan kegunaan anggaran. Jadi ada dua besar laporan kepada Pemda termasuk kepada KPU RI Sedangkan saran yang dapat penulis sajikan adalah, bahwa kejelasan regulasi, harmonisasi antar regulasi seperti PKPU dengan Permendagri terkait pengaturan keuangan, juga menjadi hal yang wajib ada pada penyelenggaraan Pemilihan maupun Pemilu periode mendatang, agar tidak terjadi lagi situasi serupa.en_US
dc.description.abstractPemilukada ini lebih menekankan kepada proses kampanye, yaitu Pilkada Kabupaten Bantul dianggap belum menunjukkan aspek keterbukaan dalam bekerjasama. Selain itu, pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh oknum pasangan calon, telah melanggar ketentuan yang diterapkan oleh KPU dan Panwalsu Kabupaten Bantul. menjadi pertanyaan bagi penulis bagaimana kinerja KPU Kabupaten Bantul dalam penyelenggaraan Pemilukada dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2015. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang dipakai penulis adalah penelitian kualitatif yang mendiskripsikan fakta-fakta yang digali dari objek penelitian tentang Analisis Kinerja KPUD Kabupaten Bantul Dalam Pemilukada Serentak Tahun 2015. Adapun data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder. Metode dalam pengumpulan data skripsi ini adalah interview atau wawancara dan dokumentasi, serta teknik analisis data yang digunakan menuturkan dan mengambarkan kemudian ditafsirkan serta diintefikasi secara sistematis, adapun yang diwawancarai adalah Ketua KPU Kabupaten Bantul Muhammad Johan Komara, S.IP beserta Anggota Katua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul Arif Widayanto, S.FIL.I dan diwawancarai perwakilan satu orang dari anggota Panwaslu Kabupaten Bantul atas nama Nuril Hanafi, ST. Berdasarkan hasil penelitian tersebut penulis dapat ditarik kesimpulan bahwa Kinerja KPUD Kabupaten Bantul sudah sesuai prosedur yang berlaku, serta bisa diakatakan berjalan dengan baik dalam semua tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan, yang paling pokok yaitu system informasi dalam tahapan, pelaksanaan informasi Pilkada melalui system informasi pencalonan dan menggunakan system informasi penghitungan. Selanjutnya membuat laporan, laporan yang pertama ialah membuat laporan dalam bentuk buku yaitu buku rakyat bantul memilih dalam buku itu kita tuangkan dari tahap proses awal hingga tahap akhir terlaksananya pilkada, yang kedua laporan keuangan kegunaan anggaran. Jadi ada dua besar laporan kepada Pemda termasuk kepada KPU RI Sedangkan saran yang dapat penulis sajikan adalah, bahwa kejelasan regulasi, harmonisasi antar regulasi seperti PKPU dengan Permendagri terkait pengaturan keuangan, juga menjadi hal yang wajib ada pada penyelenggaraan Pemilihan maupun Pemilu periode mendatang, agar tidak terjadi lagi situasi serupa.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFISIPOL UMYen_US
dc.subjectANALSIS KINERJAen_US
dc.subjectPEMILUKADAen_US
dc.titleANALSIS KINERJA KPUD BANTUL DALAM PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2015en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 582en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record