REINTEPRETASI ISLAM DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT; STUDI KASUS MAJELIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MUHAMMADIYAH
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara kritis peran yang dimainkan Muhammadiyah, khususnya oleh salah satu departemen organisasinya yaitu Majelis Pemberdayaan Masyarakat dalam mengintepretasikan dan mempraksiskan ajaran Islam kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat dalam konteks Indonesia pasca Orde Baru. Pendekatan kualitatif digunakan untuk mengkontruksi dan menafsirkan
wacana, gagasan dan praksis pemberdayaan yang dilakukan oleh
Muhammadiyah. Artikel ini menghasilkan beberapa temuan yaitu: :
pertama, terdapat reintepretasi ulang terhadap doktrin-doktrin normatif
Islam dalam hal pemberdayaan masyarakat yang berbeda dengan
penafsiran-penafsiran klasik Islam dan pengalaman-pengalaman
praksis pemberdayaan di belahan dunia Islam lain, seperti terpaku dan
memilih pada teks Al-Qur’an surat Al-Maun sebagai spirit teologis utama
kerja pemberdayaan. Kedua, peran pemberdayaan masyarakat yang
dilakukan oleh Muhammadiyah menguatkan teori civil society yang
dalam konteks Indonesia pasca Orde Baru, menjadi mitra kerja dari
negara yang dinilai belum mampu bekerja secara penuh mewujudkan kesejahteraan dengan program pembangunannya.