Show simple item record

dc.contributor.advisorMUSJTARI, DEWI NURUL
dc.contributor.advisorWIRATMANTO
dc.contributor.authorPRADITYA, KHAIRUSY NOOR
dc.date.accessioned2017-09-23T03:11:57Z
dc.date.available2017-09-23T03:11:57Z
dc.date.issued2017-09-06
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/14997
dc.description.abstractTujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bentuk-bentuk penggantian kerugian pada pelaksanaan perjanjian jual beli handphone bergaransi; serta bentuk tanggung jawab penjual dalam hal pelaksanaan pemberian penggantian kerugian apabila tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan. Penelitian ini merupakan penelitian gabungan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang diperoleh dari penelitian akan dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian kepustakan dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mempelajari data yang terdapat dalam buku arau liteatur, tulisan-tulisan ilmiah, dokumen-dokumen dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan objek penelitian. Data yang diperoleh dari penelitin lapangan adalah data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari narasumber dan resonden yang dipilih dan diangga mengetahui masalah yang diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Bentuk penggantian kerugian dari pihak penjual ke pihak pembeli adalah dari pihak penjual memberikan ganti rugi kepada pembeli dengan syarat seperti apa yang sudah ditentukan dalam perjanjian jual beli handphone; serta (2) Tanggung jawab pihak penjual dalam hal pelaksanaan pemberian penggantian kerugian apabila tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan adalah penjual tetap memberikan ganti rugi penuh terhadap pembeli dengan syarat yang dijelaskan dan syarat yang terdapat dalam nota pembelian. Penyelesaiannya apabila pengajuan ganti rugi yang dilakukan oleh pembeli tidak dapat diterima oleh penjual adalah ketika penjual sudah melakukan pembongkaran HP, cek fisik HP dan lain-lain ternyata kerusakan tersebut adalah dari pihak pembeli (human error). Opsi yang diberikan yaitu ganti rugi unit HP atau uang kembali, tetapi uang tersebut dipotong 30% sesuai nota.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPenggantian Kerugian, Perjanjian Jual Beli, Handphone, Perjanjian Garansi.en_US
dc.titlePENGGANTIAN KERUGIAN PADA PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI HANDPHONE BERGARANSI DI JOGJATRONIK YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesis SKR F H 200en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record