SEKURITISASI ASET SYARIAH SEBAGAI SUMBER PENDANAAN ALTERNATIF PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sekuritisasi aset
syariah efek beragun aset syariah di Indonesia. Terjadinya mismatch antara
sumber dana dengan pembiayaan yang memiliki masa jangka panjang membuat
kreditur awal atau originator membutuhkan perbaikan struktur permodalan untuk
pengembangan perusahaan (ekspansi).
Penelitian ini menggunakan metode normative kualitatif melalui proses
wawancara dengan narasumber yang berkompeten di bidangnya dan studi literatur
yang mendalam terkait sekuritisasi aset syariah khususnya efek beragun aset
syariah. Dari hasil penelitian ini akan menghasilkan deskripsi dari penjabaran
pelaksanaan sekuritisais aset syariah di Indonesia.
Hasil dari penelitian yang diperoleh, bahwa; pelaksanaan Efek Beragun
Aset Syariah di Indonesia masih terkendala dari segi underlying asset yang akan
disekuritisasi dari originator, yaitu akan yang digunakan antara debitur dengan
originator mayoritas menggunakan akad jual beli seperti akad Murabahah yang
berarti kepemilikan berpindah langsung ke debitur dan hal tersebut menjadi
kendala aset tersebut tidak bisa di sekuritisasi.