Show simple item record

dc.contributor.advisorPURWANINGSIH, TITIN
dc.contributor.authorSARI, YULIA CLARA
dc.date.accessioned2017-11-10T07:43:07Z
dc.date.available2017-11-10T07:43:07Z
dc.date.issued2017-08-11
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/15890
dc.description.abstractDaerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah otonom dari Republik Indonesia mempunyai rencana tata ruang yang ditetapkan pada Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2010 pasal 5 yang menyebutkan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) mempunyai kedudukan dan fungsi penjabaran rencana tata ruang wilayah Nasional. Tujuan penataan ruang ini adalah untuk mengembalikan, memperbaiki, menguatkan dan mengembangkan nilai dan fungsi ruang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan obyek penataan ruang tanah Daerah Istimewa Yogyakartayang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Implementasi Penataan Ruang di Kota Yogyakarta berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Periode 2010-2015. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan alat pengambilan data berupa dokumentasi mengenai keistimewaan Yogyakarta yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta wawancara dengan staf Dinas Pertanahan dan Tata Ruang kota Yogyakarta dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Yogyakarta mengenai pelaksanaan pembangunan tata ruang di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait dengan fungsi keistimewaannya. Hasil penelitian ini berdasarkan Analisa hasil wawancara pelaksanaan tata ruang kota Yogyakarta dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang kota Yogyakarta, beberapa indikator yang terealisasi dalam tata ruang kota Yogyakarta adalah indikator komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi. Sedangkan pada indikator sumber daya ditemukan kendala yaitu jumlah sumber daya pelaksana tata ruang kota Yogyakarta yang masih minim dan jauh dari target karena tingkat wawasan masyarakat Yogyakarta yang tidak semua memahami tentang pelaksanaan tata ruang kota Yogyakarta. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu beberapa aspek yang mempengaruhi pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang rencana tata ruang kota Yogyakarta adalah aspek politik, ekonomi, sosial, sosialisasi, hambatan, komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan mampu mengevaluasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 terkait dengan ketumpang tindihan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang kota Yogykarta diharapkan untuk menambah staf pelaksana tata ruang sesuai kebutuhan dan lebih mensosialisasikan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang kepada masyarakat secara intensif, dan masyarakat diharapkan menerima perubahan kondisi sosial, ekonomi, dan politik terkait dengan program tata ruang di kota Yogyakarta. Mengingat tujuan kota Yogyakarta adalah mensejahterakan masyarakat Yogyakarta secara keseluruhan.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectImplementasi, Penataan Ruang, Kota Yogyakarta, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010en_US
dc.titleIMPLEMENTASI PENATAAN RUANG DI KOTA YOGYAKARTA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG RENCANA TATA RUANG PERIODE 2010-2015en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 421en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record