Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDOWATY, YENI
dc.contributor.advisorZUHDY, MUKHTAR
dc.contributor.authorAIRLANTO, DAVIT
dc.date.accessioned2017-11-11T03:11:37Z
dc.date.available2017-11-11T03:11:37Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/15898
dc.description.abstractPenambangan pasir tanpa izin merupakan salah satu kegiatan usaha pertambangan yang dilaksanakan tanpa ada izin pertambangan rakyat (IPR) dan Izin usaha produksi (IUP). Penegakan hukum terhadap pelaku penambangana pasir tanpa izin bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebakan dilakukanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin dan mengetahui pelaksaan penegakan hukum pidana terhadap pelaku penambangan pasir tanpa izin guna tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara . Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dimana sumber data meliputi data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang berasal dari fakta di lapangan yang diperoleh dengan cara wawancara dengan narasumber dan penyebaran kuisioner, kemudian data sekunder adalah data yang diperoleh dari aturan perundang-undangan dan study kepustaan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Kegiatan penambangan pasir tanpa izin di sungai luk ulo Kabupaten Kebumen disebabkan oleh beberapa faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor-faktor tersebut meliputi faktor ekonomi, pendidikan yang rendah, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, perizinan yang jauh dan rumit serta pemilik modal dari luar wilayah. Proses pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap pelaku penambangan pasir tanpa izin di sungai luk ulo Kabupaten Kebumen dikenakan sanksi Perda dengan ancaman Tindak Pidana Ringan/ Tipiring oleh Pengadilan Negeri Kebumen dimana dalam proses peradilan menggunakan acara pemeriksaan cepat dan penyidik PPNS yang melakukan penyidikan serta penyidik PPNS menjadi kuasa atas penuntut umum. Dalam proses penyidikan penyidik PPNS berkordinasi dengan Koordinator Pengawas (KORWAS) di wilayah hukum tersebut dan menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri. Proses persidangan dilakukan oleh Pengadilan Negeri dengan acara pemeriksaan cepat dan sanksi yang diberikan adalah sanksi tindak pidana ringan karena melanggar Pasal 171 Perda Kabupaten Kebumen No. 22 tahun 2011 tentang Pertambangan Mineraba dengan hukuman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan denda baling banyak Rp. 50.000.000.,- (lima puluh juta rupiah). Pengaturan pemberian sanksi Perda tersebut mengacu pada Pasal 14 Undang-undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 37 dan Pasal 67 Undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Penambangan pasir tanpa izin di sungai luk ulo Kabupaten Kebumen terjadi karena adanya faktor faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor-faktor tersebut meliputi faktor ekonomi, pendidikan yang rendah, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, perizinan yang jauh dan rumit serta dari luar wilayah.Penegkan hukum terhadap pelaku penambang pasir kurang maksimal dimana sanksi yang diberikan sangatlah ringan.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UMAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectPenambangan Pasir Tanpa Izinen_US
dc.subjectSanksi Pidanaen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENAMBANGAN PASIR TANPA IZIN DI SUNGAI LUK ULO KABUPATEN KEBUMENen_US
dc.typeThesis SKR F H 229en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record