PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA SUKA MAJU KECAMATAN MESTONG KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2016
Abstract
Desa merupakan bagian terkecil dari struktur pemerintahan yang ada di struktural kepemerintahan Indonesia, Desa diberi peluang untuk merencanakan dan menentukan apa yang menjadi kebutuhan, dan kebijiakan Alokasi Dana Desa merupakan suatu ruang publik yang dapat mengembangkan partisipasi masyarakat. Dengan Alokasi Dana Desa tersebut, masyarakat desa memiliki kesempatan untuk mengambil sendiri kebijakan pembangunan demi keejahteraan mereka sendiri. Pengelolaan ADD yang demikian akan semakin membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Namun dalam prakteknya pengelolaan ADD, masih kurangnya sosialisai dari pemerintah desa, masyarakat jarang dilibatkan, kurangnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi, serta ada beberapa faktor yang memperungaruhi partisipasi.
Penelitian ini bertujan untuk mendeskripsikan partispasi masyarakat dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Suka Maju pada tahun 2016, metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Adapun narasumber penelitian ini diantaranya adalah Aparatur Pemerintah Desa Suka Maju, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tokoh-Tokoh masyarakat Desa Suka Maju. Teknik pengumpilan data yang digunakan wawancaara, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitin ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ADD Desa Suka Maju dapat dilihat dari beberapa indikator yaitu, voice (suara/aspirai), Access (akses), Control (kontrol/pengawasan). Dari segi suara/aspirasi pemerintah desa telah memberikan kesempatan masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya, dan pemerintah desa beranggapan bahwa aspirasi masyarakat sangat utama sebagai pedoman dalam pengelolaan ADD, tetapi berbeda dengan tanggapan masyarakat bahwa aspirasi masyarakat masih jarang digunakan. Pemerintah desa telah memberikan kesempatan masyarakat untuk memiliki akses dalam kegiatan pengelolaan ADD, tetapi ruang yang diberikan pemerintah sangat terbatas. Pemerintah desa hanya memberikan kesempatan masyarakat untuk ikut terlibat dalam dalam proses perkembangan pembangunan di desa, masyarakat hanya menerima kebijakan apa yang telah diputuskan oleh pemerintah desa, faktor yang mempengaruhi yaitu pekerjaan, penghasilan dan pendidikan, usia, jenis kelamin dan lamanya tinggal.
Saran yang diberikan untuk penelitian ini, harapanya agar Pemerintah Desa Suka Maju harus dapat menyiasati setiap tahapan pembangunan, serta memberikan ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk dapat mengikuti setiap tahapan kegiatan dan terlibat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan sampai pada pengawasan ADD, dan juga kesadaran masyarakat supaya lebih aktif berpartisipasi, selain itu pada faktor yang mempengaruhi agar masyarakat tidak hanya memprioritaskan pekerjaannya, dan tidak putus pada pendidikannya, serta dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungannya agar tahu pentingnya partisipasi demi kesejahteraan bersama.