Show simple item record

dc.contributor.advisorNURUL, DEWI
dc.contributor.advisorYUNIARLIN, PRIHATI
dc.contributor.authorNUR, MUH
dc.date.accessioned2018-01-09T04:18:38Z
dc.date.available2018-01-09T04:18:38Z
dc.date.issued2014-04-10
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/16677
dc.descriptionBerdasarkan hasil analisis dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : penyelesaian sengketa permasalahan kartu kredit dilakukan dengan, pertama akan diatasi sendiri oleh pihak Bank berdasarkan ketentuan-ketentuanyang telah diperjanjikan baik dalam perjanjian keanggotaan maupun dalam perjanjian merchant. Kemudian apabila sudah tidak mungkin diselesaikan sendiri maka Bank akan menempuh jalur hukum.en_US
dc.description.abstractBerdasarkan hasil analisis dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : penyelesaian sengketa permasalahan kartu kredit dilakukan dengan, pertama akan diatasi sendiri oleh pihak Bank berdasarkan ketentuan-ketentuanyang telah diperjanjikan baik dalam perjanjian keanggotaan maupun dalam perjanjian merchant. Kemudian apabila sudah tidak mungkin diselesaikan sendiri maka Bank akan menempuh jalur hukum.en_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPERJANJIAN KARTU KREDITen_US
dc.subjectPENYELESAIAN SENGKETAen_US
dc.subjectBANK MANDIRIen_US
dc.titlePENYELESAIAN SENGKETA DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KARTU KREDIT ANTARA BANNK MANDIRI DENGAN PEMEGANG KARTU KREDIT DI KOTA YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record