AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DESA TEGALREJO, KECAMATAN GEDANGSARI, KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2016
Abstract
Dana Desa memberikan kedudukan yang sangat strategis bagi desa. Dengan adanya Dana Desa yang jumlahnya sangat besar, pemerintah desa dituntut untuk mengelolah keuangan desa dengan bijak. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menjelaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan desa harus memenuhi asas akuntabel, transparansi, partisipatif dan dilaksanakan dengan tertib serta disiplin anggaran. Penelitian ini menjelaskan tentang akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dalam pembangunan infrastruktur di Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. Desa Tegalrejo merupakan desa yang menerima Dana Desa terbesar di Kecamatan Gedangsari. Pemerintah Desa Tegalrejo harus akuntabel dalam mengelola Dana Desa, sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan teknik wawancara mendalam serta dokumentasi.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa Pemerintah Desa Tegalrejo telah menyesuaikan pengelolaan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur dengan Peraturan yang Berlaku. Kemudian dalam Perencanaan dan Realisasi Pengelolaan Dana Desa telah sesuai, namun Waktu Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di Desa Tegalrejo belum tertera jelas dalam laporan pertanggungjawaban. Transparansi Pengelolaan Dana Desa dalam Program Pembangunan Infrastruktur oleh Pemerintah Desa Tegalrejo belum maksimal, terutama dibidang publikasi yang memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) yang berbentuk website. Selanjutnya dalam Program Pembangunan Infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tegalrejo, masyarakat tidak selalu dilibatkan.
Rekomendasi dari penelitian ini adalah harus adanya rincian yang lengkap terkait waktu pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Tegalrejo; Pemerintah Desa Tegalrejo harus lebih transparan terhadap penyampaian laporan penggunaan anggaran dalam pembangunan infrastruktur; Segala kegiatan pengelolaan dana desa harus melibatkan masyarakat baik perencanaan hingga evaluasi; Harus adanya pendampingan terkait penggunaan SID di Desa Tegalrejo; Harus adanya koordinasi antara pemerintah desa dengan masyarakat agar terbentuknya sinergitas dalam pengelolaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur; Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penelitian tentang inovasi pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa berbasis IT.