IMPLEMENTASI PROGRAM KELOMPOK ASUH KELUARGA BINANGUN OLEH PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2015 - 2016
Abstract
Kemiskinan menjadi salah satu permasalahan yang cukup penting untuk
segera diselesaikan. Begitu pula dengan yang terjadi didaerah Kabupaten Kulon
Progo. Kabupaten ini menjadi kabupaten nomor dua dengan kesejahteraan rendah
pada tahun 2011. Hal tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi bupati terpilih di
Kabupaten Kulon Progo untuk menekan angka kemiskinan. Program Kelompok
Asuh Keluarga Binangun (KAKB) merupakan program pertama yang diusulkan
oleh dr. Hasto Wardoyo, S.P(OG). Program ini adalah program pengentasan
kemiskinan dengan menciptakan peluang - peluang usaha sendiri bagi si miskin
dengan di dampingi si kaya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif
dengan pendekatan deskriptif untuk mendeskripsikan informasi - informasi serta
dokumen - dokumen yang diperoleh dari pihak - pihak yang terkait. Obyek
penelitian ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo sebagai implementor,
100 kelompok penerima sebagai sasaran program, serta kelompok - kelompok
kepentingan lainnya.
Program KAKB dimulai tahun 2013 namun peraturan yang mengikat
mengenai program ini dikeluarkan tahun 2015 dalam Peraturan Daerah Nomor 19
Tahun 2015. Dalam pelaksanaannya Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memilih 100 kelompok KAKB
dari proposal yang telah masuk. Dalam implementassi program ini terdapat faktor
- faktor yang mempengaruhi yaitu faktor komunikasi, faktor sumberdaya, faktor
anggaran dan faktor pembagian potensi. Pada tahun 2015, kelompok - kelompok
KAKB yang masih aktif hanya sedikit. Hal tersebut diakibatkan oleh tidak
berjalan baiknya komunikasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo. Selain
itu, faktor Sumber Daya Manusia menjadi penyebab paling utama, masyarakat
sasaran tidak sadar tentang menjalankan fungsinya yang ada dalam kelompok.
Selain itu, dinas terkendala dalam memonitoring karena keterbatasan anggaran.
Serta pembagian potensi yang masih samar.
Untuk kedepan di harapkan bagi Pemerintah Daerah untuk mengkaji dengan
teliti program - program pengentasan kemiskinan yang akan di tuangkan dalam
suatu program kegiatan sehingga dapat sesuai dengan sasaran dan tidak
menghabiskan anggaran yang begitu besar. Selain itu perencanaan yang baik
serta kerjasama dari semua pihak menjadi faktor utama yang seharusnya
dibangun.