PENGARUH PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan prinsip-prinsip good governance terhadap kualitas pelayanan publik (studi pada Sistem Administrasi Manuggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Sleman).
Jenis penelitian ini merupakan penelitian ex post facto. Populasi dalam penelitian adalah seluruh wajib pajak di SAMSAT Sleman periode April 2017. Teknik pengambilan sampel menggunakan accidental sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan angket. Uji validitas menggunakan rumus korelasi product moment, dan uji reliabilitas menggunakan rumus cronbach alpha. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi sederhana dan regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh penerapan prinsip-prinsip good governance terhadap kualitas pelayanan publik Sistem Administrasi Manuggal di Bawah Satu Atap (Samsat) Sleman. Hal ini ditunjukkan dari nilai nilai thitung lebih besar dari nilai ttabel (13,776>1,984), dan nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000<0,05), dan koefisien regresi mempunyai nilai positif sebesar 0,812. Variabel penerapan prinsip-prinsip good governance mampu memberikan kontribusi pada variabel kualitas pelayanan publik sebesar 65,9%. Sedangkan sisanya sebesar 34,1% kualitas pelayanan publik dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini diantaranya seperti kinerja pegawai, kompetensi pegawai, budaya organisasi, profesionalisme kerja pegawai, dan gaya kepemimpinan.