Show simple item record

dc.contributor.advisorWIDOWATY, YENI
dc.contributor.advisorZUHDY, MUKHTAR
dc.contributor.authorPRABOWO, HILMI
dc.date.accessioned2018-01-23T04:18:57Z
dc.date.available2018-01-23T04:18:57Z
dc.date.issued2017-11-09
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/17180
dc.descriptionDue process of law adalah salah satu asas yang dijunjung tinggi oleh negara hukum, prinsip ini mengedepankan ketaatan hukum, prosedur yang jelas, adil dan jujur terutama dalam menetapkan seseorang menjadi Tersangka. Dalam penulisan ini rumusan masalahnya adalah 1).Bagaimanakah kesesuaian asas due process of law dalam penetapan tersangka berdasarkan minimal duat alat bukti di Kepolisian? 2).Bagaimana akibat hukum apabila terjadi penetapan Tersangka yang tidak sesuai dengan asas due process of law?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deduktif yaitu dengan mengumpulkan data-data dan fakta-fakta secara umum untuk memperoleh faktafakta secara khusus yang menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Cara mendapatkan data dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara kepada narasumber terkait dan studi kepustakaan, sehingga tipe dalam penelitian ini yaitu hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti dikepolisian sudah sesuai dengan asas due process of law yaitu penerapan dua alat bukti sudah sejak dulu diterapkan oleh pihak kepolisian untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Terhadap akibat hukum penetapan tersangka yang tidak sesuai dengan due process of law telah dilindungi lembaga praperadilan, perluasan objek praperpadilan guna memperhatikan sisi keadilan bagi tersangka. Disamping itu terhadap putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan tersangka tidak bertentangan dengan asas bahwa tidak seorangpun yang boleh dituntut dua kali untuk perbuatan yang sama (ne bis in idem), penyidik tetap dapat menetapkan tersangka dengan dua alat bukti yang baru. Hasil kesimpulan yang didapatkan yaitu Penyidik kepolisian diharapkan patuh dengan putusan Mahkamah Konsitusi dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sesuai 184 KUHAP, kehati-hatian kepolisan harus senantiasa diutamakan karena tersangka dapat mengajukan permohonan praperadilan apabila dalam proses penetapan tersangka adanya prosedur yang dilanggar oleh penyidik. Dan untuk pengaturan KUHAP perlu adanya pembahasan RUUKUHAP agar mengatur terkait pengaturan tersangka dan kewenangan lembaga praperadilanen_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectDue Process of Law, Penetapan Tersangka, Dua Alat Bukti, Kepolisianen_US
dc.titlePENERAPAN ASAS DUE PROCESS OF LAW DALAM PENETAPAN TERSANGKA BERDASARKAN MINIMAL DUA ALAT BUKTI DI KEPOLISIANen_US
dc.typeThesis SKR F H 274en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record