Show simple item record

dc.contributor.authorSYAFIK, MUHAMMAD
dc.date.accessioned2018-03-14T01:32:25Z
dc.date.available2018-03-14T01:32:25Z
dc.date.issued2018-02-09
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/17924
dc.description.abstractIndonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di Dunia, dan Negara yang memiliki tingkat kejahatan tertinggi. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menangani dan menanggulangi masalah kejahatan, salah satunya dengan dibuatnya peraturan yang dapat membatasi tingkah laku manusia dalam tatan hidup di masyarakat, namun demikian hingga saat ini kejahatan dalam masyarakat masih saja sering terjadi. Salah satu bentuk kejahatan yang baru-baru ini terjadi dan meresahkan msyarakat yaitu kejahatan Begal atau kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa yang mejadi faktor pelaku kejahatan begal di Daerah Istimewa Yogyakarta dan ;angkan serta upaya apa saja yang dilakukan pihak atau aparat penegak hukum dalam memberntas atau menanggulangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menghalang terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dengan metode penelitian Yuridis Empiris sosiolegal, bahwa kejahatan ini salah satu kejahatan yang lahir dan berkembang di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkanEkonomi,Miras atau Obat-Obatan terlarang, Premanisme, Lingkungan yang kurang baik, Pengaruh pergaulan sehari-hari, Media massa, Internet dan Gadget. Upaya penanggulangan yang tindak krjahatan begal yang di lakukan seperti upaya preventif dengan melibatkan msyarakat, tokoh agama, siskamling, pemasangan cctv di tempat-tempat yang rawan kejahatan, sosialisasi kemasayarakat terkait kejahatan begal, serta oprasi rutin, dan upaya represif melakukan penindakan secara tegas dan memproses dengan hukum yang berlaku. Hingga tercipta keamanaan di msyarakat. Faktor penyebab terjadinya kejahatan begal khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah faktor ekonomi, narkoba, miras, yang menjadi factor yang sering muncul dalam tindak pidana kejahatan begal, namun selain factor tersebut ada juga factor-faktor lain yang mendorong terjadinya kejahatan begal antara lain ; media, lingkungan yang kurang baik, lemahnya pengawasan sosial, premanisme, salah pergaulan, budaya konsumarisme dan matrialisme.Upaya penanggulangan yang harus dilakukan adalah memberikan skala prioritas terhadap upaya preventif yaitu suatu upaya untuk mengadakan hubungan yang bersifat negatif menjadi sifat positif agar usaha-usaha tersebut tidaklah lagi menjadi gangguan dalam masyarakat. Dan upaya represif karena upaya ini bertujuan untuk mengembalikan keresahan atau kekacauan dalam masyarakat menjadi kembali setabil, hingga terwujudnya keamanan dan kesejahtraan dalam masyarakat, dan memeberikan pembinaan terhadap pelaku kejahatanen_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTAen_US
dc.subjectPenegakan Hukum, Penanggulangan Kejahatan, Pencurian Dengan Kekerasan.en_US
dc.titleFAKTOR-FAKTOR TERJADINYA KEJAHATAN BEGAL DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record