REFORMASI BIROKRASI dan PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA di DIY (Studi Kasus : Biro Organisasi dan BKD DIY tahun 2014)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Reformasi birokrasi
dan profesionalime aparatur negara. Reformasi Birokrasi merupakan solusi untuk
membenahi birokrasi agar menjadi akuntabel dan prefesional dalam melaksanakan
tugasnya. Tujuan Reformasi Birokrasi untuk memperbaiki sistem kepemerintahan
untuk menciptakan lingkungan kerja secara efektif, efisien, terukur, konsisten,
terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan. Untuk menjalankan Reformasi
Birokrasi diperlukan adanya Road Map agar dalam perbaikan birokrasi dapat
mengetahui aspek-aspek yang ingin dirubah, Salah satu provinsi yang sudah
melakuakn Reformasi Birokrasi yaitu DIY. DIY sudah memiliki Road Map
Reformasi Birokrasi sehingga Provinsi DIY sudah mengetahui permasalahan yang
ada di dalam pemerintahannya dan segera menjadikan permasalahan itu menjadi
prioritas perubahan untuk menjadi lebih pemerintahan yang baik. Penelitian ini
juga untuk melakukan kajian profesionalisme Pegawai sipil negara pada aspek
inovasi.
Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif.
Sumber-sumber data dalam penelitian ini yakni wawancara dan dokumentasi.
Dalam hal penelitian, peneliti melakukan wawancara dan dokumentasi dengan
dinas terkait, yaitu Biro organisasi dan BKD.
Dari hasil penelitian ini didapatkan hasil pengkajian pelaksanaan
Reformasi Birokrasi dan profesinalisme Pegawai Sipil Negara. Provinsi DIY
sudah melaksanakan Reformasi Birokrasi, dalam kajian peneliti ada 4 kajian
Reformasi Birokrasi yang pertama, perubahan cara berpikir aparatur dengan
dikeluarkannya Pergub Nomor 72 Tahun 2008. Kedua, penguasa menjadi pelayan
dalam hal ini dikeluarkan pergub nomor 33 tahun 2012. Ketiga, manajemen
kinerja dilaksanakan dengan adanya pengurangan jumlah pejabat struktural,
karena dengan adanya pengurangan pejabat struktural mendapatkan pekerjaan
yang sesuai dengan jabatan yang dipegang. Keempat, pemerintahan yang baik
dengan disusunnya RoadMap Reformasi Birokrasi. Profesionalisme aparatur DIY
diperkuat dengan adanya dengan peningkatan kemampuan atau kompetensi yang
dilakuakan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun non diklat. Dalam
aspek inovasi, pemerintah DIY melakukan inovasi-inovasi baru untuk
memperbaiki sistem pemerintahan agar mengikuti perkembangan jaman.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa reformasi birokrasi dan
profesionalisme di Provinsi DIY sudah dilaksanakan, dalam pelaksanaannya
pemerintah DIY mengeluarkan peraturan-peraturan sebagai upaya memperbaiki
sistem reformasi dalam rangka reformasi birokrasi. Peningkatan kemampuan atau
kompetensi yang dilakuakan melalui pendidikan pelatihan dapat mempengaruhi
aparatur menjadi lebih profesionalisme. Adapun rekomendasi dalam penelitian ini
adalah pemerintah harus lebih serius dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi
dan profesionalisme agar terciptanya lingkungan birokrasi yang dan menciptakan
aparatur-aparatur yang profesional.