STUDI ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN AKAD MURABAHAH PADA PEMBIAYAAN MODAL KERJA ( Studi Kasus BMT Bina Ihsanul Fikri Yogyakarta )
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penerapan akad murabahah pada produk pembiayaan modal kerja dan untuk menjelaskan hukum Islam terhadap penerapan akad murabahah pada pembiayaan modal kerja di BMT Bina Ihsanul Fikri Yogyakarta.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data yang diperoleh adalah dari data primer (secara langsung) yang merupakan hasil wawancara dengan staff BMT Bina Ihsanul Fikri, serta data sekunder yang diperoleh dari literatur dan dokumen-dokumen yang dimiliki BMT Bina Ihsanul Fikri yang terkait dengan penelitian ini. Adapun pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan kondisi, keadaan dan situasi dari penerapan akad murabahah pada produk pembiayaan modal kerja di BMT Bina Ihsanul Fikri. Dan untuk memperoleh kesimpulan yang valid, makai peneliti menggunakan metode deduktif.
Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa penerapan pembiayaan murabahah pada produk pembiayaan modal kerja di BMT Bina Ihsanul Fikri tidak sesuai dengan ketentuan syariah dan Fatwa DSN-MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000. Karena adanya rukun dan syarat jual beli secara umum dan syarat murabahah secara khusus yang belum terpenuhi. Dikarenakan syarat dari barang yang diperjual belikan tidak terpenuhi, yaitu barang yang diperjual belikan tidak ada dalam bentuk barangnya, tidak jelas asal usul barangnya, dan tidak dimiliki oleh pihak BMT Bina Ihsanul Fikri. Sehingga pembelian barang masih dilakukan oleh calon anggota BMT Bina Ihsanul Fikri. Dari segi penentuan keuntungan juga masih ditentukan berdasarkan besarnya plafon, dan bukan dari penjualan barang tersebut.