GANGGUAN PENDENGARAN PADA BAYI BARU LAHIR DENGAN FAKTOR RISIKO PREMATUR DI RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Abstract
Bayi prematur adalah bayi yang lahir pada umur kehamilan 37 minggu tanpa
memperhatikan berat badan. Namun sebagian besar bayi prematur lahir dengan
berat badan kurang 2500 gram. Bayi prematur dan BBLR berisiko mengalami
peningkatan gangguan pendengaran sensorineural. Prematuritas merupakan salah
satu faktor yang mempengaruhi terjadinya asfiksia. Pada asfiksia berat aliran
darah ke otak justru menurun akibat peningkatan resistensi serebrovaskular.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah prematuritas
berpengaruh terhadap gangguan fungsi pendengaran di Rumah Sakit PKU
Muhammadiyah Yogyakarta dengan menggunakan pemeriksaan OAE (otoacustic
emission).
Desain penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu observasional
dengan pendekatan cross-sectional dimana peneliti menggunakan hasil OAE pada
rekam medis bayi baru lahir dengan subyek penelitian sebanyak 61 subyek di
Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta selama Januari 2012 sampai
Desember 2014. Data dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan uji analisis
chi square pada program SPSS.
Dari subyek yang telah dilakukan pemeriksaan OAE didapatkan 20 subyek
dari kelompok kontrol didapatkan hasil “pass” 15 subyek dan hasil “refer”
sebanyak 5 subyek. Sementara dari 41 subyek dari kelompok kasus didapatkan
hasil “pass” 20 subyek dan hasil “refer” 21 subyek. Uji statistik didapatkan hasil
signifikansi p = 0,014 (p < 0,05) yang berarti terdapat hubungan yang bermakna
diantara kedua variabel. Dan hasil odds ratio 4,235 (1,292-13,889) .
Terdapat pengaruh yang bermakna antara prematur dengan gangguan fungsi
pendengaran pada bayi baru lahir di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah
Yogyakarta.