Show simple item record

dc.contributor.authorYUSTIANI, LUSITA
dc.date.accessioned2018-04-26T03:13:19Z
dc.date.available2018-04-26T03:13:19Z
dc.date.issued2018-04-02
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18601
dc.descriptionBank Syariah merupakan bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah Islam. Dalam merealisasikan Akad Mudharabah di tinjau dari segi syariat islam (hukum islam) dan mengatasinya risiko kerugian dalam perbankan syariah tentunya perlu dikaji dan dipahami. Bank Syariah mengaharamkan bunga dan oleh karena itu tidak menggunakan mekanisme bunga dalam operasionalnya, maka seharusnya Lembaga yang menjamin simoanan nasabahnya pun juga tidak menggunakan mekanisme bunga. Dalam operasionalnya menggunakan akad yang sudah ditentukan dalam fiqih Islam, maka lembaga yang menjamin simpanan nasabahnya pun juga harus mendasarkan pada akad yang ditentukan dalam fiqih Islam. Penelitian ini berjenis penelitian hukum normative (legal reseach), yaitu menggunakan metode studi pustakaan dan wawancara dengan nara sumber. Bahan-bahan yang terkumpul akan diolah dengan menggunakan metode preskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk memahami prinsip akad mudharabah dalam penyimpanan tabungan yang menggunakan sistem kepercayaan antara shahibul maal (nasabah) dengan mudharib (pengola dana). Dimana dalam sistem kepercayaan tersebut nasabah akan menyerahkan dananya kepada bank. Masalah berupa risiko kerugian ini terjadi apabila saat bank memutarkan uang nasabah dan menitipkan kepada pihak ketiga. Maka jika terjadi kerugian tentunya yang menanggung adalah shaibul maal dan mudharib. Dari kelemahan tersebut tentunya tidak akan ada penghapusan terhadap akad mudharabah. Dari praktinya sudah selalu dilaksanakan adanya keterbukaan antara bank (mudharib) dengan nasabah (shahibul maal).en_US
dc.description.abstractIslamic bank is a bank which is operating in accordance wwith islamic sharia principles. In realizing Mudharabah Akad in terms of Islamic Shari’ah (islamic law) and overcome the risk of loss in Islamic Banking would need to be studied and understood. Islamic Bank forbids interest. Therefore, it does not use the interest mechanism in its operations, so the institution which guarantees the customer deposits does not use the mechanism of interest. Operationally using the contract that has been determined in islamic jurisprudence, the institution that guarantees the customer deposits should be based on the contract that is specified in islamic jurisprudence. The type of this research is normative legal research (legal research). It uses library study method and interview with the informant. All the data will be processed by using perspective method. This research aims to understand the principle of mudharabah contract in saving deposit by using credibilty system between shahibul maal ( customer) and mudharib ( fund manager). In credibility system, customer will hand over the fund to the bank. the problem of financial loss occurs when the bank spread the customer’s money and entrust to the third party. If there is a financial loss, shaibul maal and mudharib should bear the problem. From the weakness, there is no removal of the mudharabah contract. Based on the practice, there is always an openness between bank (mudharib) and customer (shahibul maal).en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectNasabah, Penyimpanan Dana Tabungan, Akad Mudharabah, Sharia Bank. Customer, Savings Account Deposit, Akad Mudharabah, Sharia Banken_US
dc.titleKEDUDUKAN NASABAH PENYIMPANAN DANA TABUNGAN MUDHARABAH PADA BANK SYARIAHen_US
dc.typeThesis SKR F H 010en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record