Show simple item record

dc.contributor.authorSUGIANTO, QISTHI FAUZIYYAH
dc.date.accessioned2018-05-07T02:01:37Z
dc.date.available2018-05-07T02:01:37Z
dc.date.issued2018-04-06
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18658
dc.descriptionPenulisan Hukum ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara kritis dan sosiologis tentang Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Periode 2014-2019. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif-Empiris dengan menggunakan metode Deskriptif Kualiatatif yaitu mengambil subyek penelitiannya anggota DPRD Kota Cirebon Periode 2014-2019 dan Setda Bidang hukum Pemerintahan daerah Kota Cirebon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPRD Kota Cirebon Periode 2014- 2019 sangat berperan penting namun dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi belum optimal dalam Pelaksanaan Fungsi Pembentukkan Peraturan Daerah, pada dasarnya pencapaian Peraturan daerah pada Periode sekarang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan Periode sebelumnya. Lebih sedikitnya terlihat pada presentase antara yang ditetapkan atau yang diparipurnakan dengan yang ada pada Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda). Realisasi terhadap Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Periode 2014-2019 terhambat oleh beberapa kendala namun sudah dilakukan upaya untuk meningkatkan Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Kota Cirebon periode 2014-2019. Untuk mewujudkan pelaksanaan Fungsi Legislasi yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Mentri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 Untuk itu disarankan pada Pemerintah Kota Cirebon sebagai Mitra kerja DPRD Kota Cirebon Periode 2014-2019 agar tidak terjadi permasalahan yang terjadi maka memahami kembali pentinnya Naskah Akademik (NA) dalam pembentukkan Peraturan daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan. Dan untuk melaksanakan hal tersebut, DPRD Kota Cirebon Periode 2014-2019 dapat memprioritaskan Team Ahli sesuai kompetensi keilmuan yang dimiliki. Kemudian, bahwa dengan adanya Fasilitasi sesuai Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagai bentuk Koreksi dari Gubernur terhadap Peraturan daerah bukan dikatakan hambatan.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPelaksanaan Fungsi Legislasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan daerah.en_US
dc.titlePELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA CIREBON PERIODE 2014-2019en_US
dc.typeThesis SKR F H 018en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record