Show simple item record

dc.contributor.authorDAMAYANTI, DYAH AYU
dc.date.accessioned2018-05-19T03:59:44Z
dc.date.available2018-05-19T03:59:44Z
dc.date.issued2018-03-10
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/18859
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan dalam menegakan hukum disiplin PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Serta untuk mengetahui apa saja faktor yang menjadi penghambat dalam penegakan hukum disiplin PNS di Kabupaten Grobogan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, yaitu melakukan penelitian secara langsung melalui observasi maupun wawancara. Data yang diperoleh dari penelitian tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa: (1) jenis-jenis pelanggaran disiplin yang banyak dilakukan oleh PNS di Kabupaten Grobogan adalah jenis pelanggaran disiplin berat; (2) Bentuk-bentuk penegakan hukum disiplin terhadap PNS dilakukan dengan pemberian sanksi administratif sacara tegas bagi pelaku pelanggaran disiplin tersebut. Dengan diberlakukannya PP Nomor 53 Tahun 2010 diharapkan mampu mendorong PNS untuk terus meningkatkan kinerjanya, adanya kepastian hukum pada setiap pelanggaran disiplin PNS, adanya pengaturan yang tegas mengenai pejabat yang berwenang memberikan hukuman, serta adanya pemberian hak bagi PNS yang terjerat hukuman disiplin untuk membela diri melalui upaya administratif.en_US
dc.publisherFH UMYen_US
dc.subjectPelanggaran Disiplin PNS, Implementasi, PP No. 53 Tahun 2010, BKD Kabupaten Groboganen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN GROBOGANen_US
dc.typeThesis SKR F H 025en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record