Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorELFIYANTI, SITI
dc.date.accessioned2018-06-02T01:20:33Z
dc.date.available2018-06-02T01:20:33Z
dc.date.issued2018-04-25
dc.identifier.urihttp://repository.umy.ac.id/handle/123456789/19348
dc.descriptionKabupaten Magetan merupakan daerah yang terkenal akan sentra industri penyamakan kulit di Jawa Timur yang mengalami pertumbuhan setiap tahunnya. Kondisi ini ternyata memberikan dampak negatif terhadap lingkungan utamanya pencemaran air dan udara yang ditimbulkan dari adanya limbah cair industri penyamakan kulit. Oleh karena itu, pemantauan lingkungan dengan penerapan baku mutu limbah cair perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana monitoring yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan terhadap kebijakan pengelolaan limbah cair industri penyamakan kulit di Kabupaten Magetan. Tujuan dari penelitian adalah: (1) untuk mengetahui proses monitoring Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan limbah cair industri penyamakan kulit, (2) untuk mengetahui faktor apa saja yang menghambat proses monitoring Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan limbah cair industri penyamakan kulit. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kasus dengan metode kualitatif. Jenis data penelitian adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi, kemudian teknik analisis data menggunakan teknik analisa kualitatif dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dari hasil penelitian. Hasil analisis data penelitian diperoleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan dalam melaksanakan proses monitoring terhadap kebijakan pengelolaan limbah cair industri penyamakan kulit masih belum optimal karena adanya banyak faktor penghambat. Terbukti hasil uji limbah cair pada industri penyamakan kulit belum ada yang sesuai dengan syarat baku mutu limbah cair dengan nilai kinerja ratarata hanya 32,60% pada kegiatan pemantauan dan pencegahan pencemaran air. Dari 139 industri penyamakan kulit hanya sebanyak 38 industri yang sudah dipantau limbah cairnya. Banyaknya industri penyamakan kulit yang belum dipantau ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang lebih besar. Saran yang dapat diberikan antara lain (1) segera membentuk PPLH, (2) menambah dan mengoptimalkan realisasi anggaran kerja, (3) mengoperasikan kembali laboratorium atau mengajak kerjasama dengan pihak ketiga (4) meningkatkan koordinasi dan sosialisasi dengan para pelaku usaha industri (5) mengoptimalkan tindak lanjut dan perbaikan, (6) mengajak peran serta antar dinas, swasta dan masyarakat, (7) memberikan penghargaan bagi industri yang telah mengelola limbah cair industri dengan baik.en_US
dc.publisherFISIP UMYen_US
dc.subjectMonitoring, Kebijakan, Pengelolaan Limbah Cair Industrien_US
dc.titleMONITORING KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN DALAM PENGELOLAAN LIMBAH CAIR INDUSTRI PENYAMAKAN KULIT TAHUN 2014-2016en_US
dc.title.alternative(STUDI : DINAS LINGKUNGAN HIDUP)en_US
dc.typeThesis SKR FISIP 115en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record